AMBON, Siwalimanews – Anggota Panitia Khusus Penge­lolaan Pasar Mardika, Saodah Tet­hool meminta pemda baik provinsi maupun Kota Ambon untuk membu­barkan asosiasi pedagang di Pasar Mardika.

Keberadaan asosiasi pedagang kata Saodah telah mendatangkan sejumlah persolaan dan meresah­kan para pedagang dengan tindakan-tindakan tidak terpuji.

Menurutnya, apapun bentuk aso­siasinya harus tunduk kepada pe­merintah bukan sebaliknya membuat hal-hal yang justru memberatkan pemerintah.

“Apapun asosiasinya harus tunduk kepada Pemda, kalau tidak kita bubarkan semua asosiasi jangan bikin masalah terus,” tegas Saodah dalam rapat kerja Pansus Pasar Mar­dika bersama Asosiasi Pedagang, Senin (19/6).

Lanjutnya, jika terlalu banyak asosiasi pedagang di Mardika, maka akan terjadi persaingan yang ber­ujung pada tindakan premanisme seperti yang terjadi kemarin.

Baca Juga: Bentrok Wakal-Hitu, Empat Jadi Tersangka,Warga Blokir Jalan

“Tidak ada asosiasi yang jadi kepala untuk asosiasi lain di Pasar Mardika semuanya sama, Tapi kalau terjadi tindakan premanisme, maka saya usulkan agar dibubarkan saja,” ujar Saodah.

Saodah pun menegaskan, jika Pasar Mardika harus dikelola secara tertib dengan mengedepankan kenyamanan bagi pedagang, maka Pansus harus mencari solusi terkait dengan persoalan yang selama ini terjadi, sehingga para pedagang tidak menjadi korban atas tindakan preman di Pasar Mardika.

Tak Punya Kewenangan

Sebelumnya, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, asosiasi apapun tidak punya kewenangan mengatur pemerintah dalam hal penataan kawasan Pasar Mardika.

Wattimena menegaskan, asosiasi hanya berfungsi untuk mengkoordinir apa yang menjadi bagian mereka, tetapi tidak dalam pengambilan keputusan.

“Tidak ada asosiasi yang ada dalam proses pengambilan keputusan. asosiasi itu hanya mengkoordinir apa yang menjadi bagian mereka. Asosiasi tidak punya kewenangan untuk mengelola atau mengatur pasar atau lainnya. Dengan itu, rapat-rapat menyangkut penataan pasar oleh Pansus DPRD Provinsi, tidak harus

libatkan Asosiasi, emang Asosiasi punya kewenangan apa atur pasar,”tegasnya.

Dia mengaku, Senin beok akan ada rapat bersama Pansus DPRD Provinsi Maluku, terkait penataan dan pengelolaan Pasar Mardika. Untuk itu, siapapun yang akan mengelola baik itu Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota Ambon  keduanya tidak akan berselisih.

“Senin nanti kami selaku penjabat Walikota diundang, saya akan sampaikan bahwa tidak masalah kalau aset Pemerintah Provinsi mau diambil alih tidak apa-apa, tapi antar pemerintah  jangan saling berselisih. Artinya kalau provinsi mau kelola silahkan dikasih ke kota, ya kita kelola itu saja, simpel. Tapi tidak ada urusan dengan asosiasi-asosiasi,”tandasnya.

Dia mengatakan, keberadaan asosiasi, terutama asosiasi yang mengkoordinir pedagang, hanya karena Pemerintah Kota belum memiliki BUMD, namun jika kedepan, BUMD ini dibentuk, maka semuanya akan ada dibawah pengelolaan BUMD.

“Kalau sudah ada BUMD, tidak ada urusan dengan Asosiasi,”cetusnya. (S-20)