AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku me­minta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Fadillah Ata­mimi untuk segera menyele­saikan hak-hak tenaga keseha­tan yang sampai saat ini belum diselesaikan.

Desak ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Ma­luku, Samson Atapary kepada Si­walima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (8/11) merespon penunjukan Atamimi sebagai Plt Kadis Kesehatan oleh Gubernur Maluku.

Atapary menjelaskan, sebe­lum diangkat sebagai Plt Kadis Kesehatan, Atamimi merupakan sekretaris dinas yang secara tidak langsung mengetahui per­­-soalan-persoalan menyangkut tata kelola kesehatan di Maluku.

“Jadi sebenarnya secara general beliau ini sudah tahu masalah karena di awal juga kalau kita rapat beliau juga memberikan informasi cukup banyak juga berkaitan dengan persoa­lan-persoalan di dinas,” ujar Atapary.

Pengetahuan yang dimiliki saat menjadi Sekdis Kesehatan harus dijadikan dasar untuk pembena­han dunia kesehatan, artinya Plt tidak bekerja lagi nol minimal, karena sudah tahu persoalan sehingga pembenahan justru jauh lebih baik.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Berseberangan di Mardika

Terutama yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah seperti penurunan stunting termasuk koordinasi dengan rumah sakit di kabupaten dan kota yang hingga saat ini banyak masalah.

Bahkan, persoalan tenaga medis yang mogok kerja di rumah sakit yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku seperti RSUD Haulussy dan RSUD Tulehu.

“Kita mengharapkan agar persoa­lan hak nakes menjadi prioritas untuk diselesaikan selain di internal di dinas yang harus banyak pem­benahan,” jelasnya.

Atapary menambahkan dalam waktu dekat Komisi IV akan meng­agendakan Kepala OPD yang baru diangkat termasuk Dinas Kesehatan guna melihat persoalan-persoalan yang selama ini belum teratasi. (S-20)