AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Gubernur Murad Ismail segera mende­finitifkan sejumlah pimpinan OPD.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane mengakui hingga di penghujung pemerintahan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Nataniel Orno, begitu banyak pimpinan OPD yang dipimpin pelaksana tugas.

Padahal, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan meletakkan jabatannya pada Desember mendatang dan digantikan dengan Penjabat Gubernur.

Artinya, Gubernur dan Wa­kil Gubernur sudah seha­rusnya menyelesaikan pena­taan birokrasi dengan men­definitifkan sejumlah pimpi­nan OPD.

“Di akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gu­bernur Maluku untuk segera menetapkan pejabat definitif pada dinas-dinas yang masih dijabat Plt,” tegas Tasane kepada Siwalima di Ambon, Selasa (14/11).

Baca Juga: Pemprov Cuek, KUA-PPAS 2024 Belum Diserahkan

Selain tidak meninggalkan peker­jaan rumah bagi Penjabat Gubernur yang baru, lanjut Tasane, pengang­ka­tan pimpinan OPD definitif bertu­juan untuk mekanisme kinerja OPD.

Apalagi sebagian besar OPD strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah dijabat Plt, sementara pelayanan publik kepada masyarakat harus dilakukan dengan baik.

“Harus kepala OPD yang definitif sebab ditakutkan kinerja dari kepala dinas Plt kurang maksimal dan tidak berbanding lurus dengan pelayanan publik untuk masyarakat Maluku, jadi secepatnya harus ditetapkan,” jelasnya.

Diketahui, sejumlah OPD yang masih dijabat Plt diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR Maluku. (S-20)