AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Blok Masela dan Penyertaan Modal Perseroda Maluku Energi Abadi tuntas,  17 Agustus mendatang.

Kesepakatan diambil dalam rapat koordinasi antara pimpinan DPRD bersama pimpinan kedua Pansus dalam rangka mempertanyakan hasil kerja pansus, Kamis (6/8).

“Jadi tadi pimpinan dewan memanggil dua pimpinan pansus untuk mendengarkan laporan kinerja Pansus Ranperda Maluku Energi Abadi dan Pansus Ranperda Penyertaan Modal,” ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala, kepada wartawan, usai rapat.

Menurutnya, dari pertemuan telah disepakati untuk kedua pansus menuntaskan pembahasan kedua ranperda pada sebelum tanggal 17 Agustus mendatang. “Untuk batas waktu, dewan sedang berusaha sebelum 17 Agustus telah selesai,” ujar Sangkala.

Sangkala menjelaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi ada beberapa hal yang menjadi masukan baik dari pimpinan maupun anggota yang perlu diperhatikan oleh Pansus dalam rangka menambah bobot Ranperda dimaksud.

Baca Juga: Ranperda Blok Masela Segera diParipurnakan

Salah satu usulan dan telah disepakati berkaitan dibukanya kembali forum tambahan Pansus Ranperda Pembentukan Perseroda Maluku Energi Abadi dengan mengundang kepala daerah Kabupaten MBD dan Kabupaten KTT untuk ikut memberikan masukan terhadap Perda tersebut.

Dibukanya kembali forum untuk melibatkan kepala daerah dua Kabupaten, kata Sangkala bertujuan untuk membicarakan masalah terkait dengan PI 10 persen yang menjadi hak pemerintah Provinsi Maluku.

“Tadi sudah disepakati agar akan dibuka forum tambahan Pansus Maluku Nergi Abadi untuk undang Bupati MBD dan KTT untuk ikut memberikan masukan terhadap perda itu,” terangnya.

Sementara itu, untuk Pansus Ran­-perda Penyertaan Modal Perseroda Maluku Energi Abadi masih mem­-butuhkan pertemuan lanjutan dan telah disepakati akan menyelesaikan proses pembahasan sehingga dapat ditutaskan sebelum tanggal 17 Agustus mendatang. (Cr-2)