Dewan Komisaris Setujui Waliulu Mundur
AMBON, Siwalimanews – Dewan Komisaris menyetujui pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu dari Direktur Utama Bank Maluku Malut.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) juga telah diagendakan pada November mendatang di Kota Ambon.
“Tadi kita dewan komisaris telah melakukan rapat, dan menyetujui surat pengunduran diri Dirut Bank Maluku Malut dan segera memprosesnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/04/2014 tentang dewan direksi atau dewan komisaris,” jelas Komisaris Utama Bank Maluku Malut, M.A.S Latuconsina kepada wartawan di ruang pertemuan lantai IV Bank Maluku Malut, Senin (19/10).
Menyusul pengunduran diri Waliulu, kata Latuconsina, dewan komisaris memutuskan untuk secepatnya dilaksanakan RUPS LB, karena dianggap penting.
“Saya akan menyurati resmi pemegang saham pengendali untuk pelaksanaan RUPS LB karena dianggap perlu,” ujarnya.
Baca Juga: Dirut Bank Maluku Mengundurkan DiriRUPS LB akan dilaksanakan di Kota Ambon pada November dengan agenda utama, pembahasan pengunduran diri Dirut Bank Maluku Malut, Arief Burhanudin Waliulu.
“RUPS LB akan dilaksanakan di Kota Ambon bulan November dan tanggal pelaksanaan akan ditentukan setelah berkonsultasi dengan pak gubernur. Dengan agenda yaitu, pengajuan surat pengunduran diri Dirut Bank Maluku Malut, Burhanudin Waliulu untuk mendapatkan persetujuan peserta RUPS LB,” terang Latuconsina.
Selain itu, kata Latuconsina, apabila hasil fit and proper test yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dua calon direktur umum yang baru yaitu, A.J Haulussy, Kepala Bank Maluku Malut Cabang Masohi dan Kepala Divisi Treasury, P Mahulette telah disetujui, maka pihaknya akan mengusulkan untuk ditetapkan dalam RUPS LB.
“Ini masih tentatif. Apabila sudah ada calon direktur umum yang baru tentu dengan hasil seleksi dan proper test dan akan konsultasi dengan pemegang saham pengendali, maka akan diajukan pada RUPSLB. Ini jika sudah ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu adalah murni persoalan pribadi. Dimana dalam konsideran pengunduran diri yang diajukan ke dirinya secara tertulis, disebutkan secara pribadi mengalami goncangan yang akhirnya mempengaruhi keyakinannya. Jadi tidak terkait masalah manajemen.
“Saya sebagai komisaris utama berkali-kali menyampaikan beliau untuk jangan mundur. Tetapi mungkin keyakinan beliau dengan masalah pribadi, dimana peristiwa tabrakan yang akhirnya istrinya juga dengar dan guncang dan beberapa waktu lalu meninggal. Sehingga itu yang mempengaruhi keyakinan beliau. Jadi tidak ada masalah apapun selain itu murni sesuai dengan surat pengunduran diri yang diajukan tanggal 9 Oktober ke dirinya,” ujar Latuconsina.
Menurut Latuconsina, kinerja Waliulu sebagai Dirut sangat baik, dimana Bank Maluku Malut bisa meningkat menjadi bank buku II, yang awalnya buku I, dengan modal di atas Rp 1 triliun dan aset Rp 8 triliun.
Ketika ditanya soal informasi, kalau pengunduran dirinya karena beban kerja terlalu berat dan tidak ditopang oleh direksi yang ada, Latuconsina mengatakan, tidak demikian. Itu murni masalah pribadi.
Ia mengaku, telah meminta agar seluruh proses pembenahan di Bank Maluku Malut dalam tahun 2020 ini bisa dipenuhi, baik jajaran direksi maupun komisaris.
“Memang proses ini masih di OJK, baik untuk calon direktur umum yang masih berproses di OJK maupun juga dua calon komisaris independen,” katanya.
Dirut Mundur
Seperti diberitakan, Arief Burhanudin Waliulu resmi mundur diri dari Direktur Utama Bank Maluku Malut. Lalu apa alasan, sehingga ia meninggalkan kursi yang belum setahun didudukinya itu?
Waliulu yang sebelumnya menjabat direktur umum diangkat sebagai direktur utama pada rapat umum pemegang saham luar biasa Bank Maluku dan Maluku Utara pada 12 Desember tahun lalu, di Hotel Boroburur, Jakarta. Belum genap setahun memimpin bank pelat merah itu, Waliulu sudah mengundurkan diri. Pengunduran dirinya pun terkesan ditutupi pihak bank.
Orang dekat Arief Waliulu yang menghubungi Siwalima, Minggu (18/10) mengakui, Waliulu sudah menyampaikan pengunduran diri sejak 9 Oktober lalu. Langkah itu terpaksa diambil olehnya karena tak kuat lagi memikul beban kerja yang berat.
“Beban kerja terlalu berat, itu jadi alasannya,” kata orang dekat Waliulu yang mewanti-wanti agar namanya tak dipublikasikan.
Dia juga mengatakan, jajaran direksi juga tidak mampu untuk menopang Waliulu dalam menjalankan roda perbankan. “Jajaran direksi tidak mampu back up,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, sejak Waliulu memegang jabatan direktur utama ia sering mendapat musibah. “Dia kan pernah tabrak orang dengan mobil sampai meninggal. Belum lagi istrinya meninggal. Jadi itu kira-kira alasan, sehingga dia memilih mundur,” ungkapnya.
Sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku juga membenarkan pengunduran diri Arief Waliulu.
“Iya benar, Direktur Bank Maluku pak Waliulu mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya sudah ada pada pak Gubernur selaku pemegang saham pengendali. Surat itu diteken pak dirut tanggal 9 Oktober,” ujar sumber itu, yang enggan namanya dipublikasikan.
Ditanya alasan apa sampai Waliulu mengundurkan diri dari jabatannya, sumber tersebut mengaku tidak mengetahuinya. Yang pasti surat yang dimasukan ke gubernur itu adalah surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
“Kalau soal alasannya saya tidak tahu, mungkin bisa konfirmasi langsung ke pak gubernur atau ke pak Waliulu sendiri langsung,” tuturnya.
Sementara Waliulu yang dihubungi sejak Jumat (16/10) hingga tadi malam, namun ponselnya tidak aktif.
OJK Terima Surat
Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Ronny Nazar mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu.
“OJK Maluku sudah menerima surat pengunduran diri dari dirut, dan saat ini BPD Maluku sedang melakukan proses pengunduran diri dirut tersebut,” jelas Nazar melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).
Nazar mengatakan, pengunduran diri merupakan hak pribadi Waliulu dan OJK tidak berwenang untuk mencampuri.
“Itu hak pribadi beliau sepanjang disetujui oleh pemegang saham dan penuhi seluruh kewajiban dari OJK Provinsi Maluku maka dari OJK pun tak ada wewenang untuk lakukan penolakan,” tandasnya.
Pengaruhi Kinerja Internal
Akademisi Ekonomi UKIM, Elia Radianto mengatakan, sudah saatnya para pimpinan daerah baik Gubernur, Bupati maupun Walikota se-Maluku Malut sebagai pemegang saham harus mengambil langkah untuk mengisi kekosongan yang ada di Bank Maluku agar dapat menjalankan bisnisnya secara sehat dan tetap berkembang.
Soal pengunduran diri direktur utama, Radianto meminta agar segera digelar RUPS Luar Biasa, selain membahas pengunduran dirinya dan juga soal pertanggungjawaban.
Hal senada disampaikan Akademisi Ekonomi Unpatti, Haritna Husein. Ia mengatakan mundurnya direksi mempengaruhi kinerja secara internal dalam Bank Maluku dan Malut.
“Direktur utama sebagai pimpinan tertinggi sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan akhirnya yang bersifat final terhadap semua operasinal perbankan. Jadi kalau mundur, pasti berpengaruh,” ujarnya.
Karena itu, harus ada langkah cepat dilakukan dengan menggelar RUPS untuk menentukan langkah selanjutnya. (S-19/Cr-2)
Tinggalkan Balasan