Dewan Kecam Kapal Pengawasan Perikanan tak Berfungsi
AMBON, Siwalimanews – Dua unit kapal pengawasan perikanan yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat kepada Maluku tidak berfungsi, akibat tidak ada anggaran yang dialokasikan bagi operasional kapal tersebut.
Hal ini membuat Komisi II DPRD Maluku kecam, dan menilai Pemerintah Pusat setengah hati dalam memberikan bantuan kepada Maluku.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengungkapkan, tidak beroperasinya dua unit kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini lantaran, tidak adanya anggaran yang dialokasikan bagi operasional.
“Memang Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan kapal pengawasan perikanan dan saat ini berada di Dinas KP tapi tidak ada biaya operasional,” ujar Hurasan kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (6/2).
Dikatakan, Pemerintah Pusat tidak sepenuh hati memberikan bantuan bagi Maluku dalam rangka melakukan patroli terhadap perikanan di perairan Maluku, sebab jika Pemerintah Pusat tulus hati maka sudah pasti akan diikuti dengan alokasi biaya operasional yang cukup besar sesuai dengan luas laut.
Baca Juga: Toisuta Ngaku Retribusi Sampah Sudah DikajiPempus kata Hurasan, sudah mengetahui jika Maluku memiliki anggaran yang minim dan tidak mungkin dialokasikan bagi biaya operasional, tetapi justru Pempus membebankan hal tersebut kepada pemerintah daerah.
Disisi lain, jika Pemerintah Pusat memberikan bantuan kapal pengawasan dan biaya operasional maka, sudah pasti akan ada banyak pelanggaran diperairan Maluku yang nantinya ditangkap oleh petugas perikanan, karena izin perikanan yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah bertentangan dengan pasal 27 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sebenarnya ini dilema kalau Pempus kasih bantuan biaya operasional maka pasti bertabrakan dilaut sebab sudah melanggar aturan, jadi ini setengah hati juga,” tegasnya.
Terhadap persoalan ini, Hurasan memastikan pihaknya telah meminta Pemerintah Pusat untuk dapat memperhatikan keluhan Pemerintah Provinsi Maluku agar ada alokasi biaya operasional bagi dua unit kapal pengawasan perikanan. (S-20)
Tinggalkan Balasan