Dewan Desak Inspektorat Percepat Audit Mess Maluku
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena meminta inspektorat Maluku percepat audit proyek rehabilitasi Mess Maluku.
Hal ini diungkapkan Alimudin merespon janji Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono yang siap mengaudit proyek Mess Maluku.
Alimudin menjelaskan, Inspektorat memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam memastikan pembangunan di Maluku berjalan sesuai dengan peruntukan.
Dalam tanggung jawab yang penting itu, lanjut Alimudin, Inspektorat Maluku harus segera melakukan audit terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang daerah tetapi belum tuntas, termasuk proyek pembangunan gedung Mess Maluku di Jakarta.
“Gedung Mess Maluku ini terletak di jantung ibu kota Indonesia yang memang setiap tahunnya berperan penting dalam mendongkrak PAD, tapi empat tahun terakhir tidak digunakan makanya inspektorat harus secepatnya mengaudit agar diketahui penyebab pekerjaan ini lambat dan belum tuntas,” tegas Alimudin saat diwawancarai Siwalima melalui sambungan selulernya, Senin (28/8).
Baca Juga: 3 Tahun Lagi SM-TPI Punya Gedung SendiriMenurutnya, Inspektorat Maluku harus segera merealisasikan komitmennya untuk melakukan audit terhadap proses pembangunan rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta sebab, publik menantikan hasil dari audit tersebut.
Apalagi, sejak tahun 2020 hingga 2023 Mess Maluku belum juga selesai dikerjakan bahkan kontraktornya pun berganti dengan anggaran 20,7 miliar, sehingga patut diduga ada persoalan hukum dalam pekerjaan dimaksud.
“Audit harus segera dilakukan supaya menjadi terang benderang dan proses Mess Maluku cepat selesai. Jadi kita minta komitmen Inspektorat untuk mengaudit proyek ini karena ini sudah sangat lama juga,” cetusnya.
Alimudin pun berharap, sebagai pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat Maluku dapat bekerja sesuai dengan aturan. Artinya jangan mau diintervensi oleh pihak manapun sebab akan mempengaruhi netralitas auditor dalam menilai suatu persoalan. (S-20)
Tinggalkan Balasan