AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi serentak menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law di Kota Ambon, membuat arus lalu lintas terhambat, lantaran sejumlah ruas jalan ditutupi massa yang menggelar aksi demonstrasi, Senin (12/10).

Pantauan Siwalimanews, aksi demo lanjutan yang dilakukan pada Senin (12/10), terjadi pada sejumlah titik, yakni ruas jalan Sultan Hairun tepatnya di depan Balai Kota Ambon, Jalan Pitu Ina atau depan Kantor DPRD Provinsi Maluku dan di Ruas jalan Leimena tepatnya depan Kampus Unpatti, serta di Jalan Rijali tepatnya di depan gedung DPRD Kota Ambon.

Akibat dari penutupan jalan tersebut, mobilisasi masyarakat menjadi terganggu, bahkan disejumlah ruas jalan terjadi kemacetan panjang.

Di Jalan Leimena misalnya, massa aksi menutup dua ruas jalan di kawasan tersebut. Bahkan massa membakar ban bekas ditegah jalan guna menutup akses lalu lintas di kawasan itu.

Baca Juga: Dua Jabatan Penting di Lantamal IX Diserahterimakan

Masyarakat yang hendak melewati ruas jalan Leimena diarahkan memutar ke arah jalan Chr Soplanit. Alhasil penumpukan kendaraan membuat kemacetan diakses jalan turun dari JMP.

Sementara di Jalan Rijali massa dari HMI juga menduduki sebagian ruas jalan sehingga membuat arus lalulintas berjalan tersendat-sendat. Begitupun di jalan Sultan Hairun dan di Jalan Putu Ina, namun kini kedua jalan tersebut telah kembali normal setelah massa demosntrasi selesai melakukan aski mereka di gedung DPRD Maluku.

Hingga berita ini diturunkan, massa yang melakukan aksi demonstrasi masih menduduki sebagian besar ruas jalan di Jalan Leimena. (S-45)