AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi terkait penolakan UU Omnibus Law kembali terjadi di Kantor Gubernur Maluku, dimana sebelumnya massa dari IMM kini giliran ratusan massa dari Mahasiswa IAIN Ambon.

Kedatangan ratusan massa ini tidak melalui pintu gerbang timur maupun barat, namun massa kali ini datang melalui pintu dari arah dalam lapangan merdeka yang biasanya digunakan untuk upacara hari-hari besar kenegaraan.

Ratusan Massa IAIN ini tiba sekitar pukul 14.00 WIT dengan membawa berbagai pamflet dan spanduk yang diantaranya bertuliskan, Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritikan dilarang tanpa alasan!!, maka hanya dua kata Lawan!!!, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un telah berpulanh ke rahmat Allah Demklokrasi rakyat Indonesia serta DPR goblok.

Aksi ratusan massa IAIN ini yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian serta Satpol PP Maluku itu, mereka melakukan orasi secara bergantian diatas mobil di lapangan merdeka, sementara para demosntran lainnya berada di anakan tangga menuju ke halaman Kantor Gubernur.

Jihad toisutta dalam orasinya meminta agar Gubernur Maluku Murad Ismail dapat menemui mereka sekaligus menyatakan penolakan terhadap UU Omnibus Law. Untuk itu bapak polisi tolong ijinkan kita masuk sampaikan aspirasi kita.

Baca Juga: Aliansi Taniwel Kembali Seruduk Kantor Gubernur

“Katong seng mau bakalai dengan kamong jadi seng usah pele katong Seng usah badiri biking muka jahat par katong,” ucap Jihat dalam orasinya dengan dialeg Ambon yang kental.

Sementara itu, kordinator aksi Sahwal Tamher dalam orasinya mengatakan, sebagai pemimpin dan seorang anak negeri jangan sembunyi, sebab sebagai pemimpin juga harus menghormati rakyat-rakyatnya.

Setelah melakukan orasi secara bergantian kurang lebih 30 menit Wakil Gubenrur Barnabas Orno menemui ratusan massa. Sama seperti halnya massa IMM, wagub juga berdiri berasama-sama para orator demosntran diatas mobil.

Didepan para demonstran Wagub menjelaskan, apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa lewat tuntutan tersebut akan disampaikan ke Gubenrur selaku pimpinan tertinggi, namun untuk menandatangi perstujuan penolakan UU ini bukan kewenangan saya.

“Ade mau bikin beta jadi apapun juga tidak bisa beta jawab, karena ini bukan matematika. Nanti akan beta sampaikan permintaan adik-adik ke Gubernurr Maluku,” ucap Wagub.

Mendengar penjelasan tersbeut, para demonstran tetap memaksa agar wagub menandatangani penolakan UU Omnibus Law, namun lagi-lagi Wagub menolak menandatanganinya.

“biar adik-adik dong mau bunuh b jua beta tidak akan tandatangani, jadi jangan paksakan saya sebab itu bukan kewenangan saya,” tegas Wagub.

Setelah mendengar penjelasan wagub, para demosntran kemudian hanya menyerahkan tuntutan mereka kepada wagub untuk nantinya disampaikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.

Usai menyerahkan tuntutan tersebut, para demonstran kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib pukul 16.00 WIT. (Mg-5)