NAMLEA, Siwalimanews – Satu perempuan dan tujuh laki-laki, Desa karang jaya, Kecamatan Namlea, dilarikan ke RSUD Lala, Sabtu (11/4), karena mengalami pusing dan mual-mual usai minum kopi.

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri kepada Siwalimanews menjelaskan, delapan korban ini dilarikan ke RSU lantaran keracunan, ini diduga dari air kopi yg diminum mereka di tempat pengolahan ketel kayu putih Pohon Mangga, milik Fery Tanaya yang berlokasi di Desa Ubung, Kecamatan Liliyali.

Delapan korban yangkeracunan usai meminum kopi antara lain, La Seni, La Roni, La Jeni, La Odo, La Ono, La Rafli, La Ami dan Wa Nima.

“Delapan korban ini sudah dibawa dan dirawat di RSU Lala untuk mendapatkan perawatan medis dan sudah dipulangkan untuk istirahat di rumah Masing-masing, karena kondisi mereka tidak terlalu membahayakan,”ungkap Ipda Zulkifli , Minggu (12/4).

Untuk menelusuri penyebab sampai ke delapan orang ini keracunan,  kata Kasubag, sampel air minum dan kopi sudah diamankan pihak kepolisian dari TKP Ketel Pohon Mangga.

Baca Juga: Data Suspek Covid-19 di Maluku 159 Kasus

Langkah lain yang telah diambil kepolisian, yakni menerima laporan, turun ke TKP, melakukan olah TKP dengan identifikasi serta membuat visum serta minta keterangan dari pelapor.

“Dugaan tim penyidik, karena kelalaiannya seseorang menyebabkan air minum itu kemasukan sesuatu benda asing dan dipakai bersama sama dengan orang lain, sehingga air itu berbahaya bagi jiwa dan kesehatan orang lain” pungkasnya.(S-31)