AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku pada Senin (20/4) pukul 12.00 WIT, jumlah kasus suspek covid-19 di Maluku berjumlah 109 kasus.

Juru Bicara tim gugus Meikyal Pontoh menjelaskan, dari total 109 kasus itu, terdiri Orang Dalam Pemantauan (ODP) 87 orang, kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 kasus, pasien terkonfirmasi positif 7 orang serta 10 pasien terkonfirmasi telah sembuh.

“Dari total 87 ODP terdiri dari Kota Ambon 55 orang, , Seram Bagian Barat 2 orang, Seram Bagian Timur 2 orang, Buru 21 orang, Kepulauan Tanimbar 6 orang,” rinci pontoh kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/4).

Sedangkan untuk PDP kata Pontoh, yakni 15  orang dengan perincian, Kota Ambon 6 orang, Malteng 8 orang, Malra 1 orang.

Dengan demikian total keseluruhan data suspek-19 di Maluku sampai dengan Senin (20/4) pukul 12.00 WIT berjumlah 109 kasus yang terdiri dari ODP 87, PDP 15 orang, 7 orang pasein positif, serta 10 pasien terkonfirmasi sembuh. 

Baca Juga: Penanganan Kasus Korupsi Solar Cell di SBT tak Jelas

Sebelumnya jumlah kasus suspek-19 di Maluku pada Minggu (19/4) data suspek di Maluku berjumlah 115 kasus, yang terdiri dari ODP 97 orang, PDP 7 orang dan pasein terkonfirmasi positif 11 orang serta 6 pasien terkonfirmasi telah sembuh.  (S-39)