AMBON, Siwalimanews – Setelah berorasi secara bergantian kurang lebih 1 jam, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, akhirnya menemui puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Ambon serta puluhan pedagang Pasar Mardika dan terminal.

Di depan para mahasiswa dan pedagang di halaman Balai Kota, Rabu (83) Wattimena meminta maaf, lantaran dirinya baru dapat menemui para mahasiswa karena baru selesai mengikuti rapat di Kantor Gubernur Maluku

Walikota mengaku, belum bisa memutuskan apapun, sebelum dilakukannya rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Kota Ambon, mengingat aset yang dipakai untuk kelangsungan hidup para pedagang yang notabennya warga Kota, adalah aset milik pemprov.

“Saya berterima kasih, karena aksi ini sebagai upaya untuk memperjuangkan nasib masyarakat, nasib pedagang, yang mana ini sebenarnya mesti menjadi tanggungjawab pemerintah. Namun dilain sisi, kita dibingkai dengan aturan, dan untuk memaknai aturan itu, apa yang sudah dibuat oleh pemerintah sebelumnya, tidak saya rubah, karena apapun bentuknya, semua kebijakan itu sudah mempertimbangkan dengan baik. Untuk itu, sekali lagi saya katakan, bahwa itu aset pemprov, bukan aset kota. Karena itu, kita tidak punya hak penuh didalamnya, kita hanya mengelola sesuai kewenangan kita,” jelas walikota.

Walikota menjelaskan, sampai terjadinya pembongkaran lapak, sebenarnya bukan bagian dari rencana pemkot, karena prinsipnya pemerintah tetap menunggu revitalisasi pasar besar yang saat ini dalam proses pembangunan. Namun telah dilakukan pembongkaran.

Baca Juga: DWP Kota Ambon Gelar Aksi Donor Darah

Awalnya itu disetujui karena tujuannya untuk memperbaiki kawasan itu, termasuk memberikan ruang yang cukup kepada para pemilik ruko, akan tetapi dilakukan kembali pembangunan lapak, yang mana itu tanpa berkoordinasi.

Dimana akibat dari tindakan pembangunan kembali itu, pemerintah dinilai sebagai sekumpulan orang-orang bodoh yang tidak mengerti tentang hak dan kewenangannya. Untuk itulah, pembangunan itu dihentikan, dan itu langkah pemerintah. Namun muncul persoalan lagi, karena nasib pedagang yang lapaknya telah dibongkar, bagaimana mereka berjualan dan sebagainya.

“Kenapa saya hentikan dan tidak bongkar, karena saya harus melakukan koordinasi dengan pemprov, karena lahan itu aset Pemprov. Antar pemerintah tidak boleh saling berbenturan hanya karena persoalan ini, kerena itu saya hentikan sambil menunggu waktu untuk berkoordinasi, tingkat kota sudah lakukan, dan saat itu saya sudah tegaskan bahwa saya tidak setuju lapak dalam terminal. Sekarang tinggal menunggu rapat tingkat provinsi. Ini jelas ya,” ujar walikota.

Walikota mengaku, dirinya sudah minta untuk lakukan rapat bersama dnegan provinsi, namun sampai sekarang belum dilakukan, karena DPRD sementara melakukan agenda pengawasan.

“Saya sudah minta dilakukan rapat, karena nasib pedagang ini harus dicarikan solusi. Sebenarnya kalau kemarin lapak-lapak itu belum dibongkar saya rasa tidak akan ada masalah seperti ini. Padahal saya sudah bilang, sabar sampai gedung pasar besar itu jadi, lalu siapa yang bisa masuk disitu, siapa yang tidak, maka sisanya itu kita tata dengan baik. Itu konsep kita untuk penataan, tapi sudah terjadi. Jadi kita bersabar,” jelas walikota.

Usai mendnegar penjelasan walikota para demosntran kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib meninggalkan halaman Balai Kota Ambon. (S-25)