AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berjanji akan membubarkan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon, jika sekali lagi melangkahi kewenangan pemerintah kota, terkait penataan kawasan pasar dan Terminal Mardika.

Janji tersebut disampaikan Walikota kepada wartawan di Balai Kota, usai menerima puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan pedagang Terminal Mardika, Rabu (8/3).

Menurut walikota, pembubaran organisasi ini, merupakan satu ketegasan yang akan dilakukan, jika APMA masih semena-mena dalam mengambil tindakan di pasar maupun terminal.

“Yang sudah dilakukan APMA kemarin itu kita akui tanpa koordinasi, jadi sampai lapak-lapak itu kembali dibangun pasca pembongkaran, bongkarnya kita tahu, tapi sampai dibangun lagi itu saya tidak tahu sama sekali, dan akhirnya saya sudah minta hentikan pembangunan, bahkan saya sudah pasang larangan stop membangun disitu, kalau itu dilangkahi, maka saya bubarkan APMA. Disini tidak ada yang jadi kepala bagi kepala yang lain. Kalau masih lagi, saya tidak lagi bicara, saya langsung bubarkan, itu bentuk ketegasan kami,” tandasnya.

Pasar maupun Terminal Mardika kata walikota, sudah punya konsep dalam pembangunan yang diatur oleh pemerintah kota dan dalam hal itu, semua asosiasi juga akan dirangkul. Untuk itu, jika masih ada lagi tindakan-tindakan yang diambil oleh APMA, maka asosiasi tersebut akan dibubarkan.

Baca Juga: 2024, Trayek Angkutan Laut Perintis Bakal Berubah

Namun sepanjang tidak ada lagi tindakan pasca peristiwa kemarin, maka tidak akan dibubarkan, karena sejujurnya, keberadaan asosiasi-asosiasi ini juga, untuk membantu pemerintah kota dalam penataan kawasan dimaksud.

“Kenapa demikian, karena pemkot belum punya BUMD, syarat buat BUMD juga kalau aset itu milik pemkot, tapi aset itu milik pemprov. Dilain sisi, pemerintah kan juga tidak mungkin setiap hari mengkordinir pedagang, makanya kita butuh mereka untuk mengkoordir pedagang, dan itu sebenarnya lebih mudah berkoordinasi. Selama ini sebenarnya koordinasi berjalan baik, kita ada dalam satu grup, dan itu memudahkan saya,”ujarnya.

Sebelumnya, Walikota pernah berjanji untuk membubarkan APMA, lantaran mandapat laporan dari pedagang tentang sikap semena-mena yang dipraktikan oleh APMA.

Laporan tersebut disampaikan pedagang, saat bertemu Walikota, dalam program Walikota Jumpa Rakyat, di Balaikota, Jumat (24/2) lalu.

Pedagang keberatan karena APMA mematok mereka harus menyetor Rp9 juta, agar bisa berdagang di pasar, disamping ada pungutan sampah per hari Rp3 ribu. (S-25)