AMBON, Siwalimanews – Guna menghindari adanya pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, maka Pemerintah Kota Ambon membekali aparaturnya ditingkat desa/negeri maupun kelurahan dengan sistim pengelolaan dan sinkornisasi anggaran.

Untuk mengajarkan para aparatur desa tentang sistim ini, maka pada, Senin (31/7) bertempat di salah satu hotel, pemkot memberikan pelatihan tentang penyusunan rencana anggaran kontruksi serta sosialisasi teknis perpajakan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat membuka pelatihan itu, mengatakan, kebijakan prioritas pembangunan tahun 2023-2024 salah satunya adalah soal konsolidasi pemdes/negeri dan kelurahan dalam upaya untuk melaksanakan sinkronisasi dan optimalisasi pemanfaatan berbagai hal terkait kewenangan pada desa/negeri, maupun kelurahan itu sendiri, teristimewa, dalam upaya untuk menciptakan pengelolaan keuangan secara baik dan benar, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, pelatihan ini digelar agar dapat mensinergikan seluruh perencanaan pembangunan di desa/negeri se-Kota Ambon, sehingga dapat dilakukan sesuai tahapan dan prosedur berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, salah satu upaya kita untuk mengoptimalkan seluruh desa/negeri, adalah dengan meningkatkan kapasitas SDM-nya. Karena kita akui banyak persoalan yang terjadi soal pengelolaan DD maupun ADD,  salah satu faktor adalah kurangnya kemampuan atau kapasitas yang dimiliki oleh aparatur penyelenggara pemerintahan desa/negeri, khususnya soal memahami aturan yang berlaku dan bertindak mengikuti seluruh aturan itu,” kata walikota.

Baca Juga: Anos: Masyarakat Pesisir Barat Yamdena Masih Terisolir

Untuk itu kata walikota, upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur ini menjadi penting, mengingat hampir setiap tahun, pengelolaan keuangan mengalami perubahan, sehingga dalam rangka mensinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kota, maka peningkatan kapasitas ini perlu dilakukan sebagai landasan agar pada waktunya, seluruh aparatur dapat memahami seluruh aturan serta mekanisme dan cara kerja yang benar.

“Ini supaya ketika DD atau ADD cair bisa dikelola secara baik. Bukan saja soal sesuai aturan, tapi harus tepat sasaran dan dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat pada masing-masing desa/negeri,” ucap walikota.

Menurut walikota, masih banyak persoalan yang dialami ditingkat desa/negeri, baik tentang bagaimana menentaskan kemiskinan maupun menekan laju inflasi, serta upaya untuk menurunkan angka stunting, belum lagi soal pembangunan infrastruktur jalan tani yang menghubungkan antara pusat produksi dengan pasar.

Selain itu, masalah ketersediaan air bersih, pembangunan drainase, serta mengupayakan warga agar tidak membangun rumah di lereng-lereng gunung dan sebagainya. Hal-hal inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemkot dan seluruh jajarannya hingga di tingkat desa/negeri.

Oleh karena itu, ketika desa/negeri menerima kucuran dana, haruslah dikelola dengan baik dan yang utama, harus mensinkronkan kebijakan pusat, provinsi dan kota, serta harus merencanakan pembangunan yang tepat, sehingga dapat menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang dialami oleh masyarakat.

“Contoh sederhana soal MCK pada rumah-rumah di desa/negeri yang belum ada, itu harus menjadi perhatian pemerintah, baik kota maupun  desa/negeri itu sendiri. Ini peraoalan sepelah, tetapi berdampak besar bagi masyarakat,” ucap walikota.

Ia berharap, selama menjabat tidak ada kades/raja yang tersandung persoalan hukum soal pengelolaan anggaran di Desa/Negeri.

“Saya tidak mau selama saya menjabat, ada kades yang bermasalah dengan hukum, apalagi sampai ditahan dan sebagainya. Itu bukan saja kegagalan bapak-ibu, tetapi kegagalan kita pemkot. Oleh karena itu, bekerjalah yang baik, lakukan tugas dan tanggung jawab dengan takut Tuhan, agar semuanya berjalan dengan baik pula,” pinta walikota.(S-25)