AMBON, Siwalima – Usai membacakan 9 poin tuntutan sambil menunggu Penjabat Walikota, Ketua PMII Cabang Kota Ambon Marwan Titahelu, kembali melanjutkan orasinya di depan gerbang Balai Kota Ambon.

Dalam orasinya, Marwan menegaskan PMII akan mempolisikan Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon, Alham Valleo. “Ketua APMA akan kami polisikan, orang ini merupakan penjahat, dia mafia yang selalu mengitimidasi hak-hak pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, organisasi APMA hanyalah penguyuban, tetapi tindakan-tindakan yang dilakukan organisasi ini, sudah melebihi otoritas pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Ambon yang punya kewenangan penuh dalam mengelola pasar dan terminal di kota ini.

“APMA bertindak lebih dari otoritas pemerintah. Oleh karena itu harus dihentikan. Ketua APMA itu penjahat, organisasinya harus dibubarkan, jika tidak, maka hak-hak pedagang akan dirampas,” teriaknya.

Bayangkan saja kata Marwan, Rp9 juta jika dikalikan dengan 300 lebih pedagang, ada sekitar Rp3 miliar keuntungan yang dirampas dari pedagang yang notabe adalah warga kota.

Baca Juga: Rutan Masohi Punya Klinik Kesehatan Standar Pratama

Untuk itu, lanjut dia, pemkot harus mengambil alih pengelolaan pasar dan terminal tanpa ada pihak ketiga, karena dengan adanya pihak ketiga, apalagi seperti APMA, itu sangat merugikan pedagang kecil.

“Penjabat Walikota harus melihat ini kami PMII juga mengajak pak walikota untuk bisa bicara agar cari solusi yang baik bagi pedagang. Kalau Penjabat Walikota tidak melihat ini, maka akan ada “pemerkosaan” hak-hak pedagang, dan kami, akan terus bersama pedagang, melakukan aksi ini dan meminta agar organisasi ini dibubarkan. Organisasi ini bekerja sudah melebihi dari wewenang pemerintah ,” teriaknya.

Dalam aksi hingga pukul 13.00 WIT, Penjabat Walikota tiba di Balai Kota usai mengikuti rapat rakordinasi di Kantor Gubernur Maluku. Melihat kedatangan penjabat walikota, para demosntrankemudian terus berorasi secara bergantian. (S-25)