AMBON, Siwalimanews – Besaran pinjaman yang dilakukan Pemerintah Pro­vinsi Maluku ke PT Sarana Multi Infrastruktur telah menjadi polemik, DPRD harus memanggil Peme­rintah Provinsi Maluku, guna memberikan penjelasan kepada publik.

Praktisi hukum, Rony Sam­loy mengatakan jika memang persoalan seperti ini maka sebagai penyam­bung lidah rakyat, DPRD Provinsi Maluku harus me­manggil Pemerintah Provinsi dalam rangka menyampaikan ke­pada publik terkait dengan besaran jumlah pinjaman SMI.

Ini kan masyarakat sudah me­ngetahui mestinya DPRD Provinsi memanggil Pemda untuk menje­laskan agar masyarakat tidak bingung,” ujar Samloy.

Menurutnya, penjelasan perlu dilakukan sebab selisih anggaran seratus miliar itu cukup besar dan kalaupun dilakukan pemotongan seperti untuk pajak sekalipun tidak sebesar itu, sehingga perlu dila­kukan klarifikasi.

Artinya anggaran yang besar itu jika memang benar ada penya­lah­gunaan maka sangat disayangkan sebab anggaran yang ada dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih besar lagi.

Baca Juga: 33 Mahasiswa Maluku Lolos Seleksi Talenta Inovasi Indonesia

Menurutnya, jika Pemda tidak dapat menjelaskan terkait dengan besaran anggaran pasti yang disetujui oleh Pemerintah Pusat maka tentunya akan menjadi bola liar yang justru merugikan kinerja-kinerja pemerintah daerah terma­suk DPRD.

Terkait dengan begitu banyak proyek yang dibiayai oleh pinjaman SMI yang bermasalah maka Ko­misi Pemberantasan Korupsi dapat melakukan  pengusutan jika Kejak­saan dan Kepolisian tidak mampu untuk mengusut penggunaan dana pinjaman tersebut.

Kalau Kejaksaan dan Kepolisian tidak mampu untuk mengusut ka­sus ini, maka lebih baik dilaku­kan KPK tetapi tentunya perlu ada laporan resmi,” tegasnya.

Praktisi hukum lainya, Paris Latu­rake juga meminta DPRD Provinsi Maluku melakukan hal yang sama, untuk memberikan penjelasan resmi terkait dengan besaran anggaran pinjaman yang di setujui oleh Pempus.

“Kalau memang sudah sampai pada polemik seperti ini maka DPRD Provinsi harus panggil Pem­da untuk menjelaskan,” bebernya.

Penjelasan yang resmi, kata Laturake sangat penting sebab dengan adanya polemik ini mas­yarakat sudah sangat tidak percaya lagi terhadap pemerintah daerah sehingga perlu ada penjelasan resmi soal besaran anggaran pinjaman.

Sedangkan terkait dengan begitu banyak proyek yang belum tuntas, Laturake mendesak KPK untuk segera bertindak dengan meng­usut kasus ini agar pengguna anggaran SMI dapat dikelola dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.

Banyak Masalah

Sementara itu, Koordinator Anak Negeri Anti Korupsi Colin Lepuy mengatakan sejak awal pemin­jaman dana SMI telah carut marut dan menimbulkan masalah maka DPRD Provinsi Maluku sebagai representasi rakyat harus mema­nggil Pemda guna mendapatkan penjelasan.

Dikatakan, informasi terkait de­ngan adanya selisi angka seratus miliar dari usulan tujuh ratus miliar ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Provinsi Maluku sendiri, artinya jika masyarakat biasa yang mengatakan tidak menjadi masalah tetapi ini anggota DPRD sehingga publik justru percaya.

“Ini kan sudah jadi masalah dan publik bertanya-tanya maka sudah sewajarnya diberikan penjelasan kepada publik agar tidak mem­perluas permasalahan,” ungkap Lepuy.

Menurutnya, infomasi ini jika tidak dituntaskan maka akan me­nambah ketidakpercayaan upnlik terhadap pemerintah apalagi ang­garan yang ada sangat besar dan diperuntukkan bagi masyarakat, sehingg DPRD harus bergerak cepat dengan memanggil Pemda guna menjelaskan persoalan ini.

Lepuy juga menyayangkan implementasi pinjaman SMI dalam bentuk pengerjaan proyek-proyek infrastruktur yang hingga kini juga belum kunjung tuntas dikerjakan padahal anggaran sudah dicairkan seratus persen.

Dijelaskan, KPK harus dapat mengusut persoalan ini tetapi harus didahului dengan laporan karena itu, pihaknya akan mela­porkan langsung penggunaan dana pinjaman yang telah me­nimbulkan masalah begitu besar ditengah masyarakat.

“KPK harus dapat mengusut begitu banyak pengerjaan proyek SMI yang tidak tuntas dan saya sendiri yang akan melaporkan masalah ini ke KPK,” tegasnya.

Bantahan Samson

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary membantah menyebutkan dana pinjaman SMI sebesar Rp600 miliar kepada se­se­puh PDIP Maluku, Everd Kermite.

Dia menegaskan, apa yang disampaikan mantan anggota DPRD Maluku itu adalah bohong dan tidak benar.

Saya membantah keras bahwa saya tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada narasumber Everd Kermite. Apa yang disam­paikan Everd Kermite adalah bohong dan tidak benar sehingga secara langsung telah menyerang kehormatan pribadi saya dan telah mencemarkan nama baik saya,” tegas Samson dalam hak jawab yang disampaikan kepada Siwa­lima, Sabtu (5/2).

Atapary membenarkan Kermite diantara bulan Agustus–November 2021 kurang lebih 5 kali dengan rentang waktu yang berbeda-beda, pernah bertamu ke rumah baik meminta bantuan ataupun juga menyampaikan uneg-uneg.

“Setiap datang bertamu selalu di pagi hari yang diantar oleh so­pirnya. Tujuan bertamunya hanya sekedar basa-basi yang ujung-ujung meminta bantuan untuk kontrol dokter atas kecelakaan yang pernah menyebabkan patah tulang pada kakinya. Saat datang bertamu yang pertama, kedua dan ketiga, saya tetap membuka pintu dan mempersilahkan masuk dan duduk. Biasanya hanya menyam­paikan “uneg-unegnya” tapi saya tidak pernah menanggapinya. Setelah itu biasanya menyam­paikan maksud untuk meminta bantuan dan setelah saya berikan kemudian permisi pulang,” jelasnya.

Namun saat datang bertamu yang ke empat dan yang kelima, lanjut Atapary, tidak lagi layani dan selanjutnya selalu dihubungi melalui telepon tetapi itu dia juga tidak menanggapi.

“Saya kemudian sering ditele­ponnya, tapi saya tidak meng­angkatnya dan akhirnya saya memblokir nomornya. Saya akhir­nya tidak mau melayani dan membuka pintu rumah lagi, karena yang disampaikan selalu berkaitan dengan hal-hal politik yang hal tersebut bukan kapasitas saya untuk menjelaskannya. Walaupun saat bertamu yang ketiga Bersama dengan Yusuf Leatemia, saya juga tidak pernah menyatakan sesuai apa yang disampaikan oleh Ker­mite dalam pemberitaan tersebut,” tegasnya.

Atapary mengaku, sangat kebe­ratan dengan pemberitaan Siwa­lima tertanggal (4/2). Sebab dalam pemberitaan tersebut dengan narasumber yang lain masih mengulas hal yang sama dengan mengkaitkan nama dan jabatan­nya sebagai Ketua Komisi IV  DPRD Maluku yang isi sangat tendesius, sehingga telah merugi­kannya.  Karena telah memuncul­kan opini negatif kepada dirinya sebagai anggota DPRD Maluku, yang seakan-akan telah mem­berikan informasi atau data yang tidak akurat.

“Saya harapkan sdr Evert Kermite segera menyampaikan permo­honan maaf di Siwalima apabila tidak melakukannya, maka saya akan melakukan upaya hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Zulkifli Anwar lagi-lagi gagal dihubungi Siwalima lantaran telepon seluler tidak aktif bahkan pesan WhatsApp yang dikirimpun tak dibalas. (S-20)