Curi HP, Warga Tanah Tinggi Ditangkap di Buru
AMBON, Siwalimanews – AS alias Ampi, warga kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon berhasil dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Unit Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Kabupaten Buru.
Ampi merupakan pelaku pencurian HP, yang melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan tersebut. Pelariannya terhenti setelah polisi berhasil mencium keberadaannya. Ia kemudian diamankan ditempat persembunyiannya di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.
PS Kasi Humas Polresta Ambon Iptu Moyo Utomo kepada wartawan di Mapolresta, Jumat (3/2) mengungkapkan, aksi kejahatan pelaku dilaporkan ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, usai melakukan aksi pencurian satu unit handphone milik korban DKJL alias K di salah satu warung makan ayam geprek di kawasan Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (19/1) lalu.
“Yang bersangkutan ditangkap di Buru. Pelaku melarikan diri ke sana setelah berhasil mencuri handphone milik korban di salah satu rumah makan di kawasan Urimessing,” jelas Utomo.
Mantan Wakapolsek Leihitu itu mengaku, usai mendapat laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dimana hasilnya diketahui keberadaan pelaku. Tim Buser selanjutnya bergerak menuju Pulau Buru.
Baca Juga: Pelaku Usaha Keluhkan Penutupan Portal di Jalan Kopi“Tiba di Buru tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di desa persiapan Wamsait,” ungkap Utomo.
Pelaku selanjutnya digiring ke Polresta Ambon, dan ditetapkan sebagai tersangka serta dijobloskan ke Rutan Polresta Ambon guna proses lebih lanjut. (S-10)
Tinggalkan Balasan