DOBO, Siwalimanews – Penetapan tersangka dugaan kasus TPPO di karoke New Paradise, masih menunggu hasil ahli TPPO di Jakarta.

“Jika hasilnya sudah ada, atau kita miliki, maka kita akan langsung gelar expose dan penetapan tersangkanya sekaligus. Jadi tidak benar kalau ada isu main mata dalam kasus ini,” tegas Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai melalui Kasat Reskrim  Iptu Andi Armin, kepada Siwalimanews di Mapolres Aru, Senin (4/9).

Kapolres mengaku, terkait kasus ini, salah satu pramuria yang bekerja di karoke tersebut merupakan anak dibawah umur, dan yang bersangkutan sudah dipulangkan ke daerah asalnya di Indramayu.

“Pemulangan yang bersangkutan (pramuria) ke Indramayu atas kerja sama dan koordinasi dengan pihak kementerian perempuan dan anak RI, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Maluku serta Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu serta Kabupaten Aru,” jelas kapolres.(S-11)