Ambon, Siwalimanews – Cipayung plus Kota Ambon meminta, Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mengevaluasi kinerja Kepo­lisian Resort Kabupaten Maluku Barat Daya, akibat sejumlah kasus hukum yang ditangani mandek.

Permintaan Cipayung plus Kota Ambon ini terdiri dari, Himpunan Mahasiswa Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Ma­hasiswa Indonesia, Perhim­punan Mahasiswa Katolik Indonesia, serta Ikatan Maha­siswa Muhammadiyah.

Mereka mencontohkan se­jum­lah kasus yang mandek dian­taranya, kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama yang diduga dilakukan oleh Kim Markus dkk, terhadap korban atas nama Philipus Augus­tein yang hingga kini tidak ada tindaklanjut dan kejelasan dari pihak Polres MBD.

“Peristiwa itu telah dilaporkan oleh korban, tapi pelaku tidak juga diproses. Sehingga ini harus menjadi perhatian Kapolda Maluku. Belum lagi kasus-kasus lainnya, yakni pelemparan kantor Bupati MBD, itu juga dilaporkan dan belum ada tindaklanjut,” ungkap Ketua PMII Cabang Ambon, Marwan Tirahelu, didampingi Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Afrizal Mukadar, Ketua IMM Kota Ambon, Handa Loilatu, dan Ketua PMKRI Kota Ambon, Johanis J Lefteuw kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/12).

Dikatakan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi Kepolisian, maka seharusnya setiap lembaga kepo­lisian di setiap tingkatan serta personilnya, dapat melaksanakan tugas secara profesional dan terukur dalam rangka memberikan penega­kan hukum dan perlindungan ke­pada masyarakat.

Baca Juga: MA Vonis Bebas Dua Pejuang Hutan  Adat Sabuai

Karena itu, lanjutnya, dalam rangka menjaga citra, wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi Polri pada Polres MBD, mengingat sampai hari ini sejumlah kasus yang telah diadukan maupun dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian setempat, tidak mendapat kejelasan dalam penanganannya. Maka itu, Cipa­yung Plus Kota Ambon mendesak Polda Maluku mengevaluasi kinerja Polres MBD, terkait penanganan sejumlah kasus yang saat ini sedang ditanganinya.

“Kami juga mendesak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kasat Reskrim Pilres MBD, AKP. Sulaiman, dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya. Hal ini demi menjaga Wibawa dan kepercayaan masya­rakat terhadap institusi Kepolisian. Jika tuntutan kami tidak direspon, maka kami akan menduduki Polda Maluku,” tuturnya.

Penegasan yang sama dike­mukakan, ketua DPC GMNI Ambon, S Bahrum Rahayaan, bahwa nanyak masyarakat sudah kecewa dengan kinerja Kepolisian, khususnya untuk Polres Maluku Barat Daya dalam penanganan kasus tindak pidana yang tidak ada kejelasan.(S-25)