AMBON, Siwalimanews – Badan Penyeleng­gara Jaminan Sosial Kesehatan memutus­kan kerja sama dengan Rumah Sakit Sumber Hidup, lantaran belum memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan BPJS.

Penghentian kerja sama BPJS Kesehatan Ca­bang Ambon ini ter­tuang dalam surat 3208/IX-09/1/2022 perihal pemberitahuan Infomasi rumah sakit tidak kerja sama BPJS kesehatan cabang Ambon, yang ditandatangani langsung kepala BPJS kese­hatan cabang Ambon HS Rumondang Pakpahan.

Surat yang diterbitkan tanggal 27 Desember 2022 ini menyebutkan, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan diantaranya, RSUP dr J Leimena, RSUD Haulussy, RSKD Provinsi Maluku, RS TK.II Prof dr JA Latumenten, RSU Al Fatah, RS Siloam, RS Bhayangkara, RS Hative, RS Lantamal, RS Bhakti Rahayu, BKPM Provinsi Maluku, Klinik Mata Ambon Vlissingen dan Klinik Mata Utama Maluku.

Merespon hal ini, Plt Direktur RS Sumber Hidup (GPM), Elviana Pattiasina membenarkan jika per 1 Januari 2023 mendatang, RS Sumber Hidup berhenti kerja sama dengan BPJS kesehatan, karena ada beberapa poin kriteria yang belum bisa dipenuhi oleh rumah sakit.

“Benar bahwa RS Sumber Hidup sementara nanti per 1 Januari stop kerja sama dengan BPJS kesehatan, karena ada beberapa poin kriteria yang belum bisa dipenuhi oleh rumah sakit, tetapi saat ini RS se­mentara berupaya untuk melengkapi apa yang menjadi kriteria dari BPJS,” ungkap  Pattiasina kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (29/12) malam.

Baca Juga: Siapa Ganti Izaac Tulalessy di KLB PWI

Dijelaskan, salah satu kriteria yang belum dipenuhi RS Sumber Hidup yakni, belum memiliki Neonatal Intensive Care Unit atau NICU dan sementara diupayakan untuk dilengkapi dengan target di pekan depan akan tuntas, agar dapat dilakukan rekredensialing kembali ke BPJS dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Untuk memastikan RS Sumber Hidup kembali bekerja sama, lanjut Pattiasina, pihaknya telah melaku­kan pertemuan bersama Kepala BPJS kesehatan Cabang Ambon, untuk memastikan kerja sama lan­jutan dan telah ada jaminan dari pihak BPJS kesehatan bahwa ketika kriteria dipenuhi maka penandata­nga­nan kerja sama akan dilakukan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami dan berfikir RS Sumber Hidup tidak lagi bekerja sama dengan BPJS kesehatan secara permanen, padahal penghentian ini hanya bersifat sementara.

Bahkan, kejadian ini bukan baru pernah terjadi di Maluku, tetapi beberapa rumah sakit juga meng­alami hal demikian sepanjang rumah sakit belum bisa memenuhi kriteria yang menjadi alasan untuk ber­hentikan sementara.

“Harapan RS Sumber Hidup Minggu depan setelah di rekre­densial kembali oleh BPJS dengan Dinas Kesehatan maka RS Sumber Hidup sudah bisa kembali mela­kukan kerja sama dengan BPJS, jadi ini tidak bersifat final dan RS Sumber Hidup sedang berupaya,” tegasnya.(S-20)