NAMROLE, Siwalimanews – Diduga hanya lantaran terbakar api cemburu, Maren Ruhulessin (25) warga Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan nekat menusuk suaminya, Tenci Lesnussa (32) dengan pisau hingga tewas saat akan dirujuk dari RSU Namrole ke RSU Namlea, Selasa (9/6).

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews menyebutkan, kejadian penusukan tersebut berawal dimana sekitar pukul 16.00 WIT sang istri mendengar suaminya terlibat perselingkuhan dengan seorang guru berinisial JW.

Sang istri langsung mendatangi suaminya yang lagi asyik mengkomsumsi miras jenis sopi bersama rekan-rekannya di rumah keluarga Reinkarnasi Solissa guna menanyakan perihal dugaan perselingkuhan tersebut.

Namuns aat itu sang istri tidak datang dengan tangan kosong, sebab ia sudah memegang sebila pisau dapur. Ketika bertemu dengan suaminya, terjadilah aduh mulut antara keduanya, bahkan terjadi saling pukul.

Akhirnya sang istri langsung menancapkan pisau dapur yang dibawahnya ke tubuh korban sehingga korban pun mengalami dua luka tusuk yang cukup serius di bahu sebelah kiri dan perut sebelah kiri.

Baca Juga: KKT Jebol, Maluku Hari ini 315 Kasus Positif Covid-19

Usai menusuk korban, sang istri langsung melarikan diri. Personil Polsek Leksula yang mengetahui insiden itu langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan sang istri yang bersembunyi di kolong tempat tidur beserta barang bukti ke mapolsek.

Sementara itu, korban yang dalam kondisi bercucuran darah langsung dilarikan warga setempat ke Puskesmas Leksula untuk mendapatkan pertolongan medis. Hanya saja, dokter pada puskesmas itu tidak berada ditempat. Akhirnya korban di rujuk ke RSU dr. Salim Alkatiri Namrole guna mendapatkan penanganan medis.

Namun, setelah menjalani perawatan di RSU Namrole beberapa jam, korban langsung di rujuk menuju RSU Lala di Namlea, Kabupaten Buru. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan lantaran dalam perjalanan korban telah menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (9/6) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Informasi kejadian itu benar dan sudah ditangani serta sudah diamankan tersangka dan barang buktinya,” ujar kapolres.

Ia mengaku, pihaknya akan serius memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Untuk kasus tersebut akan ditindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan norma hukum yang berlaku,” tuturnya.(S-35)