AMBON, Siwalimanews – Ratusan supir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Tulehu, Liang dan Suli, melakukan aksi palang jalan di Dusun Waitatiri, Desa Suli, tepatnya di depan arena bermain waterboom, Selasa (9/6).

Aksi ratusan supir, juga diikuti oleh warga dari Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Mereka protes terhadap sikap yang diambil petugas pada pos penjagaan pintu masuk ke Kota Ambon.

Para supir ini protes lantaran para penumpang mereka disuruh turun di pos pintu masuk untuk dilakukan pemeriksaan dan jika tak miliki surat kesehatan maka disuruh balik. Akibat para penumpang disuruh turun dan balik, maka berimbas kepada para sopir angkutan umum ini, sebab penumpang tidak membayar ongkos mobil.

Suasana semakin memanas setelah warga Kecamatan Salahatu juga turut memprotes sehingga berbuntut pada aksi pemblokiran jalan sekaligus melarang warga dari Kota Ambon, untuk memasuki wilayah Kecamatan Salahutu, yang adalah wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Arif Wally petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di pintu masuk tersebut menjelaskan, aksi pemblokiran jalan ini berawal dari petugas Dishub dan kepolisian melakulan pemeriksaan terhadap pengguna jasa mobil AKDP dan sepeda motor untuk memeriksa kelengkapan surat-surat mereka seperti KTP dan surat keterangan kesehatan dari lurah setempat.

Baca Juga: Brimob Maluku Semprot Disinfektan di Sejumlah Rumah Sakit

“Terjadi pemblokiran jalan dikarenakan sopir AKDP petugas di pos penjagaan minta KTP dan surat keterangan sehat, ada beberapa sopir yang ditahan tanpa ada surat-surat tersebut dan semuanya tidak dapat melanjutkan perjalanan dan penumpangnya disuruh turun,” tuturnya.

Setelah penumpang turun dari mobil dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan saat itu kebanyakan penumpang yak miliki surat-surat tersebut sehingga mereka diminta untuk kembali.

Nah disaat para penumpang ini kembali mereka belum sempat membayar jasa angkutan sehingga para pengemudi merasa dirugikan, sehingga aksinya mereka memblokir jalan bagi masyarakat dari Ambon yang akan ke Malteng.

Sementara itu, Kapolsek Salahutu, Iptu Djafar Lessy yang dikonfirmasi Siwalimanews, membenarkan hal tersebut, pasca aksi itu personil gabungan yang berada di pos perbatasan langsung mengambil langkah dengan memediasi masyarakat setempat.

Bahkan Sekot Ambon, AG Latuheru juga turun ke lokasi untuk berdialog langsung dengan masyarakat Salahutu.

“Tadi memang ada aksi itu, tapi pak sekot langsung turun ke lokasi untuk dengar keluhan warga, untuk informasi lebih lanjut mungkin langsung tanya ke pak sekot langsung saja,” ucap kapolsek.

Walaupun sempat terjadi pemblokiran jalan namun kini situasi di lokasi telah aman dan arus transportasi juga mulai normal serta tidak ada lagi aksi pemalangan.

Ditempat terpisah, Sekot Ambon yang dikonfirmasi Siwalimanews menjelaskan, aksi pemblokiran jalan itu dilakukan para supir AKDP karena mereka  mengeluh dikarenakan warga yang akan masuk ke Ambon harus miliki surat keterangan dari negeri dan desa sesuai perwali serta dilampiri dengan hasil rapid test.

“Itu keluhan mereka, tadi saya katakan buat mereka bahwa bagi 3 kecamatan di Pulau Ambon itu hanya gunakan surat keterangan dari desa dan surat keterangan sehat dari puskesmas. Namun mereka juga mengeluh katanya saat mereka minta surat keterangan dikenai pungutan,” ujar sekot.

Mendengar penjelasan para sopir dan warga Salahatu, sekot menegaskan, menyangkut dengan surat keterangan yang diproses di Maluku Tengah, pihaknya tidak mengetahuinya, sebab Pemkot Ambon tak mempunyai kewengan.

“Waktu mereka katakan demikian saya jawab surat keterangan yang di Maluku tengah kami tidak tahu,dan kami tidak punya kewengan, tetapi kami sudah koordinasikan dengan Sekda Malteng mungkin nantinya ada kebijakan yang diatur di Perda kalau saat covid seperti ini bisa diberikan gratis,” jelas sekot.

Ia menambahkan, PKM akan terus disosialiasikan sehingga masyarakat dapat mengetahui pemberlakuannya seperti apa dan telah diberlakukan mulai Senin (8/6) kemarin. (S-45/Mg5)