AMBON, Siwalimanews – Guna mencegah terjadinya konflik selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 nanti, maka seluruh kalangan pemuda dihimbau, untuk tidak konsumsi minuman keras (miras) selama perayaan hari raya keagamaan ini.

Himbauan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (17/12) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, hubungan kekerabatan nuansa pela gandong dalam kehidupan basudara di Maluku, hendaknya terus dipelihara, agar keamanan tetap tercipta menjelang dan memasuki perayaan Natal umat Kristiani dan Tahun Baru bagi seluruh masyarakat Maluku.

Masyarakat juga, harus tetap menjaga dan menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, agar nuansa kedamaian terus terjaga di Maluku, sebab Maluku sendiri telah menjadi laboratorium kerukunan umat beragama di Indonesia, sehingga keamanan harus tetap dijaga.

“Masyarakat perlu terus diedukasi tentang kehidupan dan kerukunan umat beragama, agar kondisi keamanan menjelang dan saat perayaan Natal dan Tahun Baru, keamanan tetap tercipta dengan baik,” pinta Wattimury.

Baca Juga: DPRD Nilai Pemda Kurang Perhatikan KPID

Salah satu faktor yang menyebabkan seringkali terjadi gangguan kamtibmas selama ini kata Wattimury, akibat dari konsumsi minuman keras secara berlebih, sehingga memicu terjadinya ketegangan dan berujung pada konflik antar pemuda maupun antar kampung.

Dalam kondisi ini, Wattimury juga berharap peran pihak kepolisian di Maluku untuk giat melakukan sosialisasi, sekaligus melakukan penertiban minuman keras di masyarakat, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan bersama.

“Saya harapkan pak Kapolda bersama dengan jajarannya terus melakukan sosialisasi, sekaligus penertiban agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Karena banyak kasus yang terjadi akibat karena mabuk,” harap Wattimury. (S-50)