NAMLEA, Siwalimanews – Untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan KPU Buru, maka lembaga ini menerapkan 3 M yakni, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

Ketua KPU Buru,  Munir Soamole mengaku, menerapkan protokol kesehatan khususnya 3M adalah kunci untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Semua pegawai maupun tamu diwajibkan terapkan protokol kesehatan terutama 3M saat berkantor,” ycap Soamole kepada wartawan di halaman Kantor KPU, Rbau (25/11).

Menurutnya, selama masa pandemi Covid 19 yang turut melanda Kabupaten Buru, KPU setempat juga terus memperketat protokol kesehatan. Apalagi sempat ditemukan klaster baru dikalangan perkantoran di Pemkab Buru.

Agar tidak meluas, maka seluruh komisioner, dan ASN maupun PTT yang berkantor juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: 17 Warga Buru Masih Terpapar Covid-19

“Saat dari rumah  semua diwajibkan memakai masker. Kemudian saat tiba di halaman kantor,  wajib mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan saat berada di ruang kerja juga tetap wajib jaga jarak, “ tandasnya.

Dengan protokol kesehatan yang cukup ketat ini tambah dia, pekerjaan sehari-hari di kantor tetap berjalan normal dan tidak ada yang terserang virus ini.

“Menerapkan protokol kesehatan saat pandemik ini merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar, namun wajib dipatuhi. Yang tak kalah penting dilakukan juga, yaitu menjaga daya tahan tubuh dengan gizi seimbang, rutin berolahraga, dan mengelola stres,” cetusnya. (S-31)