AMBON, Siwalimanews – Guna mendapatkan set top box (STB), Pemerintah Kota Ambon mulai melakukan pencataan calon penerima melalui camat, raja, kades maupun lurah hingga RT/RW.

Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan, dalam tahapan validasi calon penerima STB pemerintah meliputi data rumah tangga miskin, yang diserahkan kepada pemerintah desa negeri kelurahan dan kecamatan.

“Kades, raja, lurah, camat melakukan validasi di lapangan sesuai kriteria. Tahapan selanjutnya, menetapkan hasil validasi dan data tersebut disampaikan kepada walikota melalui Dinas Kominfo-P3MD maupun Capil,” jelasnya.

Dia menekankan, dalam pelaksanaan validasi dibutuhkan peran dari camat, kades, raja dan lurah, hingga RT/RW. Hal itu karena, mereka lebih mengetahui situasi dan kondisi di lapangan.

“Dengan adanya pentahapan ini, maka kita sepakati validasi data yang telah diturunkan oleh kementerian, sehingga nantinya akan dibuat SK walikota tentang daftar penerima bantuan STB dari Kominfo,” terangnya.

Baca Juga: Barends: Masalah Honorer Harus ada Solusi

Sekdis mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, ada banyak feedback dari peserta sosialisasi sebagai masukan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkominfo dan Kemendagri.

Dia menambahkan, dengan dila­-kukannya sosialisasi dimaksud, setidaknya sudah terbangun kese­-pakatan bersama, untuk menyuk­seskan program migrasi siaran TV analog ke TV digital pada 2 No­-vember mendatang. “Hal ini pen­-ting, dalam kerangka cita-cita pe­-merintah, yakni untuk pemerataan akses informasi hingga ke daerah-daerah pelosok,” ujarnya. (S-25)