AMBON, Siwalimanews  – Setelah sebelumnya banyak dipertanyakan oleh sejumlah pegawai non muslim akhirnya pemerintah Kota Ambon, maka hari ini tunjangan hari raya (THR) dibagikan kepada seluruh pegawai non-muslim Pemkot Ambon.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Apries Gaspersz, melalui rilis kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6).

Gaspersz mengatakan, tepat hari ini Rabu (3/6), THR dibagikan kepada seluruh ASN Pemkot.

“Hari ini THR, kita bayar bagi yang non muslim,” katanya.

Ia menjelaskan, pembagian THR yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari Perwali Ambon Nomor 15 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran THR bagi ASN dan non-ASN dalam lingkup Kota Ambon telah diatur bahwa THR bagi non Muslim akan dibayarkan setelah hari raya.

Baca Juga: Tak Terima Direlokasi, Puluhan Pedagang Datangi DPRD

“Sebagai tindak lanjut dalam pasal 7 ayat 3 Peraturan Walikota Ambon Nomor 15 Tahun 2020  Tentang Tata Cara Pembayaran THR Bagi ASN dan non ASN dalam Lingkup Kota Ambon telah diatur  bahwa THR bagi non muslim akan dibayarkan setelah hari raya,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan kondisi tersebut dikarenakan pemkot sedang memprioritaskan anggaran untuk bantuan sosial serta utamakan ASN yang merayakan lebaran. “Kondisi tersebut diakibatkan krn priioritas penggunaan anggaran Kota Ambon saat ini untuk penangnan bantuan sosial disamping prioritas bagi ASN yang berlebaran,” jelasnya. (Mg-6)