Tindakan pengambilan paksa terhadap jenazah Covid-19 oleh warga di Jalan Jenderal Sudirman, Galunggung, Batu Merah, Kota Ambon menunjukan tidak ada kepercayaan masyarakat terhadap gugus tugas.

Saat ini terbangun pandangan di sebagian masyarakat bahwa tidak ada orang yang meninggal karena Virus Corona. Ini akibat sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat tentang virus berbahaya ini sangat kurang.

Pemerintah daerah harus bekerja keras turun ke masyarakat memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat dan harus hadir di tengah-tengah penderitaan pasien,  maupun keluarga sehingga kepercayaan masyarakat terhadap informasi tentang corona ini bisa pulih lagi, jika tidak akan terjadi seperti ini.

Persoalan ini harus segera diatasi oleh gugus tugas. Kalau tidak maka informasi yang bias tentang Virus Corona akan jauh lebih berbahaya dari pada corona itu sendiri.

Kita tentu saja  memberikan apresiasi terhadap kerja keras pemerintah dan tenaga medis dalam menekan penyebaran Virus Corona. Tetapi diharapkan informasi menyangkut Virus Corona harus dikelola dengan baik.

Disisi yang lain pengambilan jenasah secara  paksa memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak transparan untuk menjelaskan masalah sebenarnya yang terjadi. Termasuk pemerintah juga harus transparan terhadap warga yang di karantina tentang hasil rekam medis yang dimiliki warga. Aksi pengambilan jenasah secara paksa dan kemudian ada tindakan kekerasaan terhadap perawat RSUD dr Haulussy akibat sosialisasi yang minim dan tidak intens.

Publik tentu saja kuatir,  jika pemerintah tidak bekerja dengan baik maka jangan salahkan masyarakat jika ada tindakan pengambilan paksa jenasah maupun kekerasan lainnya. Hal ini tentu saja tidak diharapkan.

Karena itu, Pemerintah daerah maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota untuk intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat pahami.

Hal ini penting karena pemda maupun gugus tugas hanya memberikan anjuran jaga jarak, rajin cuci tangan, pakai masker dan sebagainya tetapi kurang  adanya langkah-langkah penanganannya dengan baik.

Dalam penanganan masalah Covid-19 ini, mestinya ada upaya preventif dan represif dimana pemerintah daerah harus mampu  memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Intinya Prmprov Maluku maupun kabupaten/kota serta gugus tugas harus bersikap transparan bagi masyarakat terkait Virus Corona supaya masyarakat pahami. Selain itu tingkatkan sosialisasi dan edukasi supaya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa terbangun kembali. Hanya dgn langkah ini upaya pemerintah atau gugus tugas untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku bisa terwujud. Dan kesadaran masyarakat untuk bisa protob diri juga bisa terus dilakukan.

Kerja sama pemerintah dengan masyarakar dalam upaya menanggulangi masalah Covid-19 harus terus terbangun. Karena jika pemerintah sendiri yang berusaha tanpa ada keterlibatan dan peran aktif masyarakat, tentu saja segala upaya itu akan sia-sia. Tetapi jika upaya pemerintah itu dibangun kesadaran masyarakat yang tinggi untum tetap taat dan patuhi protap kesehatan maka laju peningkatan Covid-19 bisa dibendung. Semoga (*).