Kejaksaan Negeri Ambon telah meningkatkan Kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran  BBM tahun 2019-2020 di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon dari penyelidikan ke penyidikan.“Sebanyak 30 saksi telah diperiksa termasuk “Kadis LHP  Lingkungan Hidup, Lucia Izaac dan Kepala Bidang Persampahan Frangky Mahulette, Pejabat Pembuat Komitmen Yani Talabessy.“Tim penyidik Kejari Ambon bahkan memiliki bukti-bukti yang kuat siapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon yang paling bertanggung jawab.

Tim penyidik Kejari Ambon menemukan “ anggaran BBM tahun 2019 sebesar Rp 9 miliar fiktif, sementara tahun 2020 masih dilakukan pengumpulan data dan ketera­ngan.“Anggaran BBM sebesar Rp 9 miliar diduga tidak masuk ke kas daerah tetapi ke kantong-kantong pribadi.

“Kebijakan yang dilakukan yaitu dengan menerapkan sistim shift pada setiap mobil sampah, namun sayangnya kebijakan itu hanya akal-akalan untuk meraup keuntungan. “Jaksa juga menemukan anggaran BBM di DLHP Kota Ambon di tahun 2019 sebagian diantaranya fiktif dengan nilai sebesar Rp 9 milliar. Indikasi penyalahgunaan anggaran ini, tidak hanya terjadi di tahun 2019, namun berlangsung hingga 2020 dengan nilai kerugian yang belum dapat dipastikan.“Kita harus memberikan apresiasi bagi Kejari Ambon yang telah membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaram BBM di DLHP Kota Ambon.“Diduga bukan saja anggaran BBM tahun 2019 tetapi praktek meraup keuntungan ini sudah berlangsung lama sejak Dinas Kebersihan dimerger dengan Persampahan.

Karena itu Kejari Ambon juga dimintakan untuk tidak saja mengusut anggaran penyimpangan dana BBM tahun 2019 dan 2020 tetapi juga tahun 2017 dan 2018.“Kita menunggu gebrakan Kejari Ambon membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran BBM 9.miliar ini.

Siapa- siapa pejabat yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawabannya secara hukum“Langkah kejari membongkar korupsi di lingkup Pemkot Ambon adalah bentuk komitmen untuk menegakan hukum. Karena itu kepercayaan masyarakat kepada lembaga adhyaksa ini harus dijaga“Kita juga berharap, kejari tetap transparan dalam proses penyidikan sehingga siapapun pejabat yang diduga terlibat harus dijera. (*)

Baca Juga: Raibnya dana 9 M di DLHP