BUPATI Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD KAbupaten SBT, Selasa (12/12).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Agil Rumakat di ruang Paripurna DPRD SBT.

Dalam Rapat yang dihadiri para anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD SBT mengatakan bahwa forum tercapai dan segala keputusan yang di ambil dalam rapat paripurna ini di nyatakan sah dan terbuka untuk umum.

Rapat ini dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan terhadap peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 yang dibacakan langsung oleh Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan garis besar struktur APBD SBT T.A 2024 yaitu Pendapatan Daerah pada APBD Tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar 951,8 miliar rupiah, yang terdiri dari, pendapatan asli daerah. Pada APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar 27,8 miliar; Pendapatan transfer, pada APBD Tahun anggaran 2024 pendapatan transfer ditargetkan Sebesar 924,01 miliar.

Baca Juga: Mukti Harap Momentum MTQ Tingkatkan Pemahaman Isi Kandungan Al-Qur’an

Kemudian, untuk belanja daerah, pada APBD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar 951,8 miliar, Dimana terdiri dari belanja operasi sebesar 588,59 miliar, belanja modal sebesar 141,57 miliar, belanja tidak terduga sebesar 5 miliar, dan belanja transfer sebesar 216,67 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Ia juga mengatakan, APBD merupakan rencana keuangan Tahun anggaran yang nantinya dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka melaksanakan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat termasuk berbagai program dan kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

“Penyusunan APBD merupakan amanat konstitusional sebagaimana yang di atur dalam undang undang no 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan Daerah pasal 311 ayat (1) yang menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan di sepakati bersama,” pungkasnya. (S-27)