Bupati MBD akan Laporkan Akun Facebook Kim Markus
AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach akan melaporkan, mantan anggota DPRD Kabupaten MBD, Kim Markus atas pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial.
Hal tersebut disampaikan, Rony Samloy selaku tim kuasa hukum bupati kepada wartawan di Ambon, Kamis (9/7).
“Kami akan meminta pertanggungjawaban Kim Markus secara hukum. Kami akan memintanya untuk membuktikan semua tuduhan yang disampaikannya lewat media sosial yang telah menyerang harkat dan martabat serta mencemarkan nama baik,” kata Samloy.
Samloy mengatakan, tindakan hukum tersebut diambil lantaran Kim Markus dalam postingannya telah menyerang pribadi dan mencemarkan nama baik BTN.
“Kami sedang menyiapkan berbagai bukti untuk merumuskan laporan kasus dugaan pencemaran nama baim dan fitnah lewat media sosial,” katanya.
Baca Juga: KPK Diminta Tetapkan Status Bupati BurselKim Markus dalam beberapa postingannya di media sosial menyerang Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach. Dia menuduh Noach telah melakukan korupsi saat menjabat selaku Direktur PT. Kalwedo dan terlibat dalam kasus dugaan ilegal oil.
Menurut Samloy, tuduhan Kim Markus tersebut tidak memiliki bukti hukum. Pasalnya hingga kini, tidak pernah ada satupun putusan hukum berkekuatan tetap menyatakan bahwa, Noach telah melakukan korupsi.
“Kita sementara membuat laporannya, dalam waktu dekat sudah kita ajukan,” ujar Samloy. (Cr-1)
Tinggalkan Balasan