AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan sepakat menutup sementara Pelabuhan Jos Soedarso Tual dari aktivitas pelayaran armada milik PT PELNI dan ASDP.

Kesepakatan bersama ini dituangkan dalam surat persetujuan bersama kepala daerah dengan Nomor: 525:1/2221/Setda dan Nomor :  552-1/900, tentang Pemberhentian Sementara Pelayaran Kapal Penumpang PT. PELNI dan PT ASDP di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Surat keputusan bersama yang dikeluarkan pada Senin (13/4) ini merupakan bentuk pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.

Surat keputusan bersama kedua kepala derah ini yang juga diterima redaksi Siwalimanews terdapat tiga point penting yakni, pertama, penghentian sementara kapal penumpang milik PT PELNI dan ASDP dari dan ke Malra serta Kota Tual, Mulai 15 April hingga 31 Mei mendatang.

Kedua, hal-hal yang bersifat penting dan mendesak khusus angkutan logistik dan barang di Pelabuhan Jos Soedarso, Kota Tual masih diperbolehkan dengan mempertimbangkan protokol pencegahan penularan covid-19.

Baca Juga: RSUD Cenderawasih Tolak Periksa ABK KM Charli Natuna

Ketiga, khusus untuk pelayaran dengan menggunakan kapal ferry yang melayani penumpang dan distribusi barang antar pulau dalam wilayah Malra dan Kota Tual tetap beroperasi seperti biasa dengan mempedomani protokol pencegahan covid-19.

“Keputusan ini diambil kedua kepala daerah ini karena sebagian besar penumpang kapal PELNI dan ASDP datang ke kedua daerah ini berasal dari daerah yang sudah terpapar covid-19,” ujar sumber terpercaya Siwalimanws di Mapolres Malra Senin (13/4).

Dijelaskan, surat keptusan bersama ini dikeluarkan setelah rapat koordinasi bersama antar Bupati Malra dan Walikota Tual yang berlangsung di Polres Malra yang dihadiri oleh Bupati Malra Thaher Hanubun dan, Walikota Tual Adam Rahayaan serta  forkopimda kedua daerah ini. (S-21)