AMBON, Siwalimanews – Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Abdul Halim Iskandar mengaskan bahwa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) harus mendukung usaha kecil masyarakat bukan mematikan.

“Sebab itu usaha kecil milik masyarakat, Bumdes ini harus didukung penuh bukan untuk dimatikan,” tegas Iskandar dalam arahan singkatnya saat berkunjung ke Bumdes Desa Ety, Kabupaten SBB Sabtu (30/1).

Orang nomor satu di Kementerian Desa ini mengingatkan kepada kelompok Bumdes di Maluku khususnya di Bumi Saka Mese Nusa untuk tidak boleh merugikan usaha milik masyarakat di desa, dan hal ini juga demi peningkatkan ekonomi di desa.

“Maluku ini termasuk salah satu skala prioritas, karena potensi yang laur biasa tetapi belum dikelola dengan baik. Dengan kedatangan saya ke Maluku banyak dilihat potensi-potensi alam yang sudah terkelola dengan baik. Tingga satu yang dihadapi oleh semua Bumdes yaitu terkait bagaimana agar potensi yang sudah jadi hasil produksi itu diperjulkan dengan baik,” jelasnya.

Hal yang  sama juga dikatakan oleh Menteri Desa ketika melakukan pertemuan dengan puluhan pengelola Bumdes yang ada di Kota Ambon, pada Jumat (29/1).

Baca Juga: Brimob Kerahkan Ransus Dekontaminasi

Menurutnya, sejak diundangkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tantang Cipta Kerja, Bumdes sudah diakui sebagai badan hukum, tetapi pelaksanaan atas UU itu harus diundangkan lagi dalam peraturan pemerintah.

“Jadi saya ingatkan Bumdes sebagai badan hukum dan badan usaha bisa melakukan, membentuk, membangun berbagai unit usaha, tetapi satu hal yang harus diperhatikan betul yakni tidak boleh menjadi pesaing dari berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyrakat, justru sebaliknya  Bumdes harus jadi pendukung dan pendorong dalam percepatan dan peningkatan berbagai usaha masyarakat,” tandasnya.

Dijelaskan, keberadaan Bumdes disamping sebagai unit usaha, ada dua hal yang menjadi rohnya, yakni korporasi serta koperasi dan roh kekeluargaan. Untuk itu, usaha kecil milik masyarakat harus didukung bukan dimatikan.

“Segala usaha Bumdes tidak boleh merugikan berbagai usaha yang sudah lebih dulu dilakukan oleh warga desa,” tegasnya.

Politisi PKB ini mengaku, saat ini arah kebijakan pembangunan nasional diarahkan untuk pembangunan di kawasan timur Indonesia. Banyak sekali program-program yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk revitalisasi desa dan ini semuanya diarahkan ke Indonesia Timur.

“Papua, Papua Barat, NTT dan Maluku jadi prioritas program revitalisasi dan salah satu yang mendapat penekanan untuk revitalisasi hari  ini adalah Bumdes,” ujarnya.

Olehnya itu kata Mendes, satu arah kebijakan pembangunan nasional diarahkan pada satu konsep pembangunan yang konkrit, terukur dan tentu       harus mudah dipahami. Untuk itu Kementerian Desa Mendorong konsep desa tanpa kemiskinan.

“Desa tanpa kemiskinan bisa kita bayangkan, apa yang harus dlakukan desa untuk mengurangi kemiskinan dan akhirnya desa bisa sehat, sejahtera. Maka arah kebijakan pembangunan dikatakan terukur dan mudah dipahami dan dilihat oleh masyarakat. Untuk itu Kementerian Desa akan bantu modal bagi Bumdes di Maluku sebesar Rp 75 juta,” pungkasnya. (S-39/S-48)