AMBON, Siwalimanews – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku, Jamaludin Bugis menjelaskan, infrastruktur sarana dan prasarana embarkaji haji di Maluku sudah 85 persen. Untuk ditetapkan sebagai embarkasi antara tinggal finalisasi keputusan Menteri Agama.

“Soal embarkasi antara ini tinggal finalisasi keputusan Menteri Agama terkait dengan terbentuknya emberkasi antara,” jelas Bugis kepada wartawan usai usai rapat dengan Komisi IV DPRD Maluku, pekan kemarin.

Menurut Bugis,  saat ini infrastruktur sarana dan prasarana pendukung embarkasi antara telah mencapai 85 persen, namun ada beberapa bagian infrastruktur yang perlu diselesaikan, diantaranya jalan masuk asrama sejauh 200 meter yang sampai saat ini belum dibangun.

Karena itu, Kanwil Agama Maluku mengharapkan, adanya bantuan dari Dinas PUPR untuk dapat menyelesaikan ruas jalan dengan panjang 200 meter ke areal asrama haji.

“Yang kita harapkan dari Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR adalah bantuan  untuk menyelesaikan 200 meter jalan yang masuk ke areal asrama haji,” terang Bugis.

Baca Juga: Reses, Lewerissa Salurkan Bansos

Sementara berkaitan dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya, kata Bugis untuk tahun 2021 mendatang, Kanwil Agama Maluku mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 30 miliar dari APBN tahun anggaran 2021, yang nantinya diperuntukan untuk membangun satu unit gedung dengan lantai 3.

Selain memperhatikan sarana dan prasarana pendukung, Kanwil Agama Maluku juga akan memben­tu­kan unit pelaksana teknis (UPT) yang merupakan salah satu bagian dari satuan kerja, yang akan ber­tugas untuk mengelola emberkasi antara dimaksud.

Sambungnya, jika semua sarana dan prasarana pendukung telah se­lesai dibangun maka dengan demi­kian semua persyaratan telah terpe­nuhi, sehingga harapan untuk ada­nya embarkasi antara dapat terwu­jud.

Terkait dengan jemaah haji  yang di tahun ini perjalanannya ditunda, akan diprioritaskan untuk tahun 2021. Sedangkan pelunasan tahap ke­dua dari 1.098 jamaah haji Maluku telah bersepakat untuk tidak mena­rik uang dari pelunasan tahapa II.

“Terkait dengan apa yang telah dila­kukan seperti pelunasan tahap II dari 100 persen jamaah haji Maluku sebanyak 1.098 ini mereka telah ber­sepakat untuk tidak menarik uang dari pelunasan tahap II,” tegas Bugis.

Selain itu, juga telah ada penega­san dari Dirjen PHU Kementerian Agama RI yang meminta agar, ja­maah tidak perlu khawatir sebab jika dana mengendap di bank maka otomatis bunga atau manfaat lainnya akan dikembalikan kepada jamaah haji yang bersangkutan.

“Oleh karena itu persoalan penundaan haji tahun 2020 untuk di Maluku tidak ada masalah dan semuanya berjalan aman,” tandasnya. (Cr-2)