Buang Sampah Sembarang, DLHP Ngaku Tidak Tahu
AMBON, Siwalimanews – Tumpukan sampah mengunggung di bandaran kali Waiheru namun Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon tidak tahu.
Banyaknya tumpukan sampah menyebabkan warga merasa sudah tidak nyaman tinggal di dalam rumah karena baunya sangat mengengat.
Belum ditambah lagi, pemerintah desa sengaja membiarkan prilaku masyarakat membuang sampah rumah tangga sembarang tempat dan tidak pernah diberikan teguran apapun.
Salah satu warga jalan jalan Lapiaso, Waiheru kepada Siwalima mengaku kalau kejadian ini sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan apapun dari pemerintah desa setempat atau dari dinas.
“Ini sudah berlangsung lama, dan bau dari sampah ini sangat menyengat, kami minta dinas menegur pemerintah desa yang sengata membiarkan warga membuang sampah ke sungai,” kesalnya.
Baca Juga: DPRD Kesal Dengan Kinerja PLN Cabang AmbonSelain itu juga dirinya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengangkut sampah-sampah yang sudah mengunung tersebut.
“Harus cepat dibersihkan, kami sudah tidak tahan dengan baunya,” pinta sumber yang namanya enggan di korankan kepada Siwalima, Rabu (17/2).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Lucia Izaack yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsaap mengaku tidak tahu masalah tesebut.
“Saya baru tahu ada keluhan masyarakat terkait dengan sampah ketika diwawancarai,” ujar Izaack.
Menindaklanjuti itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan akan mengirim petugas ke lokasi untuk memastikan laporan masyarakat.
“Tapi, menarik sekali sudah diberikan informasi ini, nanti saya coba minta petugas bidang teknis untuk tinjau lokasi nanti,” tandas Izaack.
Menurutnya, keadaan yang terjadi di sungai Desa Waiheru harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa setempat.
Olehnya Izaack sangat berharap ada diperhatikan dari pemerintah desa dan lebih jelih agar tidak menimbulkan ketidak nyamanan warga sekitar bantaran sungai.
“Pemerintah Desa yang terdekat disana itu yang musti punya peranan, harus lebih depan dalam memperingati warga, sebab ini merupakan perilaku tidak bagus,” tandasnya.
Izaack bahkan memberi kewenangan lebih kepada pemerintah desa dalam mengambil tindakan tegas kepada warga yang sengat membuang sampah ke sungai. “Agar tidak kembali terulang, pemerintah desa bisa ambil tindakan tegas untuk hal itu,” tutupnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan