AMBON, Siwalimanews – Satuan Brimob Polda Maluku dibawa pimpinan Kombes Pol M Guntur kembali melakukan sterilisasi pada dua rumah sakit swasta di Kota Ambon dengan menyemprotkan cairan disinfektan, Senin (13/7).

Dua rumah sakit swasta yang disterilkan Brimob Maluku ini, adalah Rumah Sakit Al Fatah dan Rumah Sakit Sumber Hidup (GPM) serta seluruh lokasi Karantina pasien Covid-19. Penyemprotan itu dilakukan oleh 10 personil Kimia Bilogi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana dibawah pimpinan Ipda A Manullang.

“Aksi penyemprotan disinfektan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Brimob Maluku serta wujud dari kepedulian Brimob Untuk Indonesia,” ujar Dansat Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, usai kegiatan tersebut.

Selain dua RS sawasta kata Dansat, sejumlah lokasi juga dilakukan penyemprotan diantaranya, sejumlah pangkalan ojek di dalam kota, pemukiman penduduk dalam kota, sejumlah ATM dan super market dalam kota dan sepenjang Jalan Tulukabessy hingga Kapahaha.

“Selain penyemprotan personil kita juga sampaikan himbauan agar masyarakat tetap memakai masker saat di luar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, serta tidak berkumpul dalam jumlah banyak dan selalu menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain,” tandas Dansat.

Baca Juga: Kebakaran di Passo, Bocah 7 Tahun Tewas Terpangang

Sementara untuk mengantisipasi berbagai macam tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Kota Ambon pada malam hari, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku menggelar apel kesiapsiagaan.

Tujuan dilaksanakannya apel kesiapsiagaan ini untuk mengecek kesiapan personel serta peralatan yang dimiliki agar siap pakai dan sewaktu-waktu siap digerakkan tanpa kendala pada saat digunakan, Apel Kesiapsiagaan yang dilaksanakan oleh Detasemen Gegana Satuan brimob Polda Maluku yang rutin dilaksanakan setiap minggu malam guna mengantisipasi situasi kontijensi di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya dalam merebaknya virus Corona.

“Apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan seluruh jajaran Satbrimob Polda Maluku ini sebagai bentuk dalam menyiagakan anggota untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif baik di dalam Provinsi Maluku Maupun di luar Maluku,” tegas Dansat. (S-21)