AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka mengantisipasi demo susulan penolakan UU Cipta Kerja, Satuan Brimob Polda Maluku siaga. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan apel pasukan dan sarana prasarana yang berlangsung di lapangan  upacara Chr Tahapary kawasan Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (20/10).

“Apel pagi dilaksanakan ini sebagai wujud kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Maluku dalam menghadapi serta mencegah adanya aksi unjuk rasa yang dapat terjadi di wilayah hukum Polda Maluku,” tandas Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur  dalam sambutannya saat memimpin apel tersebut.

Menurutnya, di seluruh wilayah Indonesia saat ini sedang marak terjadinya aksi penolakan UU Omnibus law atau UU Cipta Kerja. Apabila diperhatikan dengan saksama, setiap perkembangan saat ini dapat dilihat banyak pihak tertentu yang sengaja mengambil momentum ini untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan mengacaukan keamanan dalam negeri.

“Ini semua merupakan tanggung jawab kita selaku alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mengamankan NKRI,” ujarnya.

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa kata Dansat, anggota Polri wajib berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku dengan mengedepankan sikap persuasif, simpati, humanis, tegas dan terukur.

Baca Juga: Warga Piru Sasi Tambang Nikel di Kobar

Selain melaksanakan pengamanan antisipasi unjuk rasa, Satuan Brimob Polda Maluku juga sementara melaksanakan operasi Aman Nusa ll Siwalima Polda Maluku dalam rangka penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kepada seluruh personil jajaran Satbrimobda Maluku agar tetap patuhi protokol kesehatan, tetap semangat dan ikhlas dalam be­-kerja serta melaksanakan mapping dan deteksi dini di wilayah Kota Ambon dengan selalu ber­-koordinasi serta berkolaborasi de­-ngan TNI serta stakeholder terkait lainnya,” pinta Dansat. (S-45)