DALAM rangka peningkatan peran dan fungsi Institusi statistik mewujudkan Satu Data Kabupaten Maluku Barat Daya yang berkualitas, Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Kabupaten Maluku Barat Daya Dalam Angka Tahun 2023 bersama dengan Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya dan Instansi Vertikal, Selasa (21/02/2023), di Ruang Rapat Kantor Bupati.

Tujuan FGD ini adalah untuk memastikan ketersediaan, keakuratan serta konsistensi data yang akan dimuat dalam dokumen DDA dengan masing-masing produsen data. Selain itu data yang dikompilasi harus memenuhi 4 (empat) prinsip Satu Data Indonesia, yaitu: Memenuhi Standar Data, Memiliki Metadata, Menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk, Memenuhi kaidah Interoperabilitas Data.

Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan pemukulan tifa oleh Kepala Badan Pusat Statistik Maluku Barat Daya, Herlin V. Johannes bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Johzes H. F. Leunufna, yang mewakili Bupati dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Simon Dahoklory.

Dalam kegiatan ini, BPS Maluku Barat Daya memberikan piagam penghargaan sebagai apresiasi bagi tiga OPD terpilih yang menyandang predikat sebagai Dinas yang paling koorperatif dan Dinas yang menyampaikan data tercepat yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Parawisata.

Johzes H. F. Leunufna, menekankan data memiliki nilai penting dan strategis dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Dari data tersebut dapat diketahui sejauh mana perkembangan kabupaten apakah mengalami kemajuan atau kemunduran sehingga dapat ditentukan langkah strategis dalam pembangunan kabupaten yang lebih baik lagi, serta menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS Maluku Barat Daya.

Baca Juga: Walikota Harap Kebijakan Gereja Bantu Pemerintah

“Saya, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPS Kabupaten Maluku Barat Daya atas kerja kerasnya dalam menyediakan data-data strategis dalam mengukur kinerja pembangunan daerah,” ucapnya.

Leunufna menambahkan data merupakan elemen terpenting dalam perencanaan dan pengevaluasi pembangunan di daerah. Data yang benar dan akurat sanganlt membantu Pemerintah Daerah dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan yang tepat, sehingga pelayanan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Dalam FGD ini, masih terdapat data-data yang diklarifikasi ulang oleh OPD atau instansi produsen data terkait dengan konsistensi dengan tahun-tahun sebelumnya dan kewajaran data dimaksud. Sehingga dilakukan pencocokan kembali dengan masing-masing produsen data.

Disamping FGD Publikasi Daerah Dalam Angka, BPS Kabupaten Maluku Barat sebagai pembina data statistik sektoral di daerah juga menyampaikan materi Metadata Statistik Sektoral.

Herlin V. Johannes menjelaskan sedikit mengenai metadata yang perlu dipelajari oleh OPD-OPD sampai dengan format dokumen dan kegiatan sesuai dengan standar yang telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia, serta menyampaikan keterbukaan dan kesiapan BPS Maluku Barat Daya dalam melaksanakan klinik konsultasi untuk membantu membimbing penyusunan data-data sektoral yang disiapkan oleh masing-masing OPD terkait.

Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini, penyajian data statistik dapat terlaksanakan dengan baik dan akurat, sehingga menjadi tolak ukur untuk Pemerintah Daerah dalam penyusun kebijakan dan strategi dalam pembangunan Kabupaten Maluku Barat Daya. (S-08)