Bupati Tegaskan ASN Wajib Jaga Rahasia Jabatan & Negara
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) gelar Hari Kesadaran Nasional (HKN), Jumat (17/2), di halaman Kantor Bupati MBD yang diikuti seluruh ASN secara khidmat.
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, selaku Inspektur Upacara dalam sambutannya menegaskan pentingnya Upacara HKN yang selalu dilaksanakan pada setiap tanggal 17 bulan berjalan.
Upacara Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan guna memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta Tanah Air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta menumbuhkan kesadaran nasional dan disiplin ASN.
“Upacara ini punya maksud untuk memberikan kesadaran bagi Korps Pegawai Republik Indonesia. Kita adalah satu tubuh, satu korps dengan tentu mengacu pada hirarki yang sudah ditetapkan. Setiap jenjang pasti ada pemimpinnya, maka wajib hukumnya, kita hormat, tunduk dan taat pada perintah secara terstruktur itu,” tegas Bupati.
Bupati mengungkapkan, semua yang hadir saat ini adalah Korps Pegawai yang adalah abdi negara dan abdi masyarakat, harus mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa dan menegakan keadilan dan kebenaran.
Baca Juga: Dewan dan Tim ASC Gelar Rakor“Belakangan ini pegawai seakan-akan badannya terpisah-pisah, bukan satu tubuh. Ada yang jalan sendiri, berpikir sendiri, berbuat sendiri atau loss off control, itu tidak boleh terjadi. Ada rahasia kantor yang tidak boleh orang tahu, tiba-tiba ada muncul di facebook, bahkan menjadi konsumsi publik. Mereka itu, tidak ada toleransi bahkan zero tolerance, pecat karena melanggar sumpah atau janjinya untuk memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, yang selalu diucapkan baik setiap tanggal 17 serta saat pengangkatan sebagai ASN maupun pelantikan dalam jabatan,” tegasnya.
Sesuai dengan ikrar sumpah dan janji PNS yang termaktub dalam Panca Prasetya Korpri Pegawai Negeri, salah satunya berjanji menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
Selaras dengan itu, ASN diwajibkan merahasiakan apa yang patut dirahasiakan sebagai rahasia pemerintah.
“Di MBD ini, ada yang terbuka seterbukanya, apakah harus telanjang? Terbuka bukan berarti telanjang, ini harus dipahami dan dijaga betul, semua terstruktur pada level pimpinan atas, menengah dan bawah, tidak boleh lompat-lompat,” ungkap Bupati.
Bupati mengajak semua ASN sebagai abdi negara dan masyarakat, mari jangan mengingkari janji dan sumpah PNS, laksanakan apa yang sudah dijanjikan kepada manusia dan Tuhan.
“Kami berharap, semua ASN dalam melaksanakan tugasnya, sesuai dengan sumpah dan janjinya yang telah diucapkan untuk membangun bangsa dan negara, menegakan keadilan dan kebenaran serta kemajuan bangsa,” harap Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati MBD juga menyerahkan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya bagi ASN masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun bagi 41 orang ASN lingkup Pemkab MBD. (S-08)
Tinggalkan Balasan