AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, takjil di Kota Ambon bebas dari bahan berbahaya dan aman buat berbuka puasa.

Hal ini dinyatakan BP­OM setelah melakukan uji 26 sampel, baik kue, ko­lak, asinan, minuman mau­pun makanan (lauk-pauk) lainnya, dan hasil­nya  negatif dari bahan-ba­han berbahaya, seper­ti boraks dan sejenisnya.

Demikian diungkapkan Kepala BPOM Ambon Her­manto kepada warta­wan di kawasan Masjid Al-Fatah Am­bon, Jumat (23/3).

Menurutnya, dalam rangka pelaksanaan pengawasan pangan memasuki  bulan Ramadhan ini, BPOM bersama instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  melakukan pengawasan.

Kata dia, dala uji sampel menu makanan dan minuman ini tidak hanya untuk takjil berbuka puasa, tetapi juga pengawasan ke toko-toko atau swalayan, sarana distribusi dan produksi.

Baca Juga: Alkatiri: Pungli Picu Harga Barang Naik di Pasar

Namun untuk takjil, lanjut dia, masing-masing ada sekitar 25-26 sampel yang diambil untuk diuji. Dan hasilnya pada umumnya itu bebas bahan berbahaya.

“Pada pengawasan makanan takjil yang kita laksanakan, seperti sampel yang diambil dari pedagang takjil di Kebun Cengkeh dan Galunggung juga Batu Merah, dan juga depan Masjid Alfatah. Sampel yang kita ambil itu berdasarkan kajian mana produk-produk yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya, jadi tidak semua. Dan hasilnya semua aman untuk dikonsumsi,”jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut lanjutnya, pihaknya sekaligus menghimbau para pedagang Takjil agar jangan menggunakan bahan-bahan kimia maupun pengawet yang dapat membahayakan konsumen.

“Sampai saat ini belum ditemukan hasil yang tidak memenuhi syarat, semuanya masih aman dari bahan berbahaya. Kita juga lakukan pengujian mikrobiologi untuk memastikan bahwa produk yang dimakan ini bebas dari bahan kimia fisik, yang hasilnya 5-6 hari kedepan,”tuturnya.

Sementara itu, terkait kebersi­han, pihaknya juga meminta para pedagang agar menggunakan alat, seperti penjepit kue, sarung tangan ataupun plastik penutup, mengingat Takjil yang dijajakan, itu rentan terhadap debu dan polusi. Hal ini agar, kebersihan daga­ngannya juga tetap terjaga. (S-25)