AMBON, Siwalimanews – Selama bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah, Balai Pengawas Obat dan Makanan Maluku melakukan pengawasan pangan. Berdasarkan hasil sementara pengawasan yang dilakukan di wilayah kerja BPOM Maluku sampai dengan April 2023 ini, ditemukan masih banyak barang yang kedaluarsa dan juga tidak memenuhi kebutuhan atau TMK.

Kepala Balai POM Maluku Hermanto dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (17/4) menjelaskan, dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini, maka pihaknya secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan pengawasan pangan rutin khusus untuk memastikan produk pangan olahan diperedaran aman dan bermutu.

Pengawasan pangan ini dilaksanakan dalam enam tahap yang dimulai sejak 13 Maret-19 April 2023, dengan target pangan olahan tanpa izin edar, kedaluarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dll) pada fasilitas peredaran pangan seperti distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional dan penjualparcel di wilayah kerja BPOM Maluku, yakni Kota Ambon, Kabupaten Malteng, SBB, SBT, Buru, Bursel, Aru, Malra dan Kota Tual

“Dalam pelaksanaan pengawasan itu, petugas BPOM di Ambon secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan pengawasan sampai tanggal 14 April 2023 (tahap V) di Maluku dilakukan dengan metode offline, dengan jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa, sebanyak 149 fasilitas, 93 fasilitas atau 62 persen memenuhi ketentuan dan 56 fasilitas atau 38  persen TMK,” jelas Hermanto.

Sedangkan 149 fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa kata Hermanto, terdapat temuan pangan kadaluwarsa pada 48 fasilitas atau 32 persen, pangan rusak pada 15 fasilitas atau 13 persen, dan pangan olahan tanpa ijin edar pada 1 fasilitas atau 1 persen.

Baca Juga: Ini 11 Lokasi yang Disekat Polresta Ambon Saat Malam Takbiran

Sementara untuk jenis fasilitas yang diperiksa, terdiri dari 13 Distributor (9  persen) dengan temuan pada 2 fasilitas (1 persen), 72 ritel modern (48 persen) dengan temuan pada 27 fasilitas (18 persen), dan 64 ritel tradisional (43 persen) dengan temuan pada 25 fasilitas (17 persen).

“Sehingga total temuan adalah 254 item (7.946 kemasan) dengan nilai Rp43.771.700. Dengan rincian temuan sebagai berikut, pangan kedaluarsa sebanyak 218 item (7654 kemasan) dengan nilai Rp42.114.900, jenis pangan kedulawarsa antara lain, minuman ringan, BTP, minuman kopi, garam, biscuit, mie, permen, sayur kaleng, susu, bumbu, teh, saos, sihun/bihun,” tuturnya.

Sehingga untuk jenis pangan kedaluwarsa dengan temuan terbanyak pada minuman ringan sebanyak 528 kemasan, bumbu 512 kemasan, BTP 483 kemasan. Sementara pangan rusak, sebanyak 36 item (285 kemasan) dengan nilai Rp. 1.621.800. Jenis pangan rusak dengan temuan terbanyak pada susu bubuk/cair 58 kemasan, minuman kopi 33 kemasan, cuka 24 kemasan. Ditambah pangan TIE sebanyak 2 item (7 kemasan) dengan nilai Rp35.000.

Untuk jenis pangan TIE adalah, bahan tambahan pangan, yakni tindak lanjut hasil pengawasan terhadap temuan pangan kedaluwarsa dan rusak, serta manajemen pengelolaan pangan yang tidak sesuai pada fasilitas distribusi pangan olahan, sesuai dengan riwayat pemeriksaan sebelumnya, dan hasil pemeriksaan saat ini, diberikan sanksi administratif peringatan pada 56 fasilitas.

“Terhadap produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan ini, dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas. BPOM di Ambon akan terus melakukan pengawasan pangan rutin, khusus secara mandiri dan terpadu bersama lintas setor terkait sampai 19 April 2023,” tandas Hermanto.

Untuk itu kepada masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan Hermanto menghimbau agar selalu melakukan cek klik sebelum membeli dan/atau menggunakan produk obat dan makanan.(S-25)