AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra mengingatkan, Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Andi Candra Asa’aduddin, untuk bisa memahami kultur masyarakat dalam pengambilan setiap kebijakan.

Menurutnya, sebagai laboratorium kerukanan umat beragama, maka setiap momentum kegiatan keagamaan baik MTQ, Pesparani maupun Pesparawi, biasanya mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam bentuk pendanaan.

Bahkan untuk kegiatan Pesparani tingkat Provinsi, Pemerintah Kota Tual mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar lebih, padahal Pesparani merupakan event pemerintah provinsi, artinya setiap pemerintah kabupaten dan kota wajib mengalokasikan anggaran yang memadai guna menjamin kenyamanan peserta.

“Ini kan kegiatan keagamaan, maka penjabat bupati harus pahami kondisi daerah, tidak boleh mengambil kebijakan sampai menimbulkan persolaan di masyarakat,” tegas Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (16/9) siang.

Rumra juga menyayangkan kebijakan menarik sejumlah fasilitas yang diberikan kepada pemuka agama yang dilakukan oleh penjabat bupati dengan alasan apapun.

Baca Juga: Minta Dicopot Mendagri

Menurutnya, sebagai unsur yang menjaga kerukunan dan kedamaian, mestinya para tokoh agama difasilitasi dan dijaga dengan baik, sebab Maluku aman hingga saat ini salah satunya berasal dari kontribusi tokoh lintas agama.

“Persoalan mobil terjadi disemua kabupaten/kota diberikan kepada forum kerukunan umat beragama dan tidak ada masalah,” ujar Rumra.

Fasilitas yang diberikan kepada pemuka agama kata Rumra, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi tetapi sering digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat, seperti konflik sosial untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dengan adanya polemik ini, Rumra pun mengingatkan Mendagri untuk lebih teliti dalam penempatan setiap penjabat pada daerah-daerah yang memiliki kultur seperti di Maluku, sebab jika salah penempatan penjabat, maka akan menggangu kenyamanan masyarakat.

“Memang penentuan penjabat itu kewenangan Mendagri, tapi jangan sampai terulang lagi seperti yang di SBB, kasihan masyarakat disana,” cetus politisi PKS Maluku ini. (S-20)