BPBD Belum Terima Data Kelompok dari Desa/Kelurahan
Bangun Rumah Perbaikan Gempa
AMBON, Siwalimanews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon belum juga menerima data kelompok pembangunan rumah terdampak gempa pada desa/kelurahan yang berada di Kota Ambon.
Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury mengatakan, hingga kini belum ada desa/keluruhan yang memasukan nama kelompok kepada BPBD dan pihaknya akan memberi kelonggaran waktu hingga minggu ketiga dan minggu keempat bulan Agustus.
Menurut Tuhumury guna untuk melaksanakan pembentukan kelomkpok perbaikan rumah bencana gempa tersebut, timnya telah melaksankan sosialisasi terkait dengan mekanisme juklak yang telah diturunkan oleh BNPB.
“Untuk pembentukkan kelompok kami telah melakukan sosialisasi dari minggu ketiga bulan Juli dan awal minggu pertama bulan Agustus dan untuk itu kita sudah sosialisasi,” ujarnya, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (22/8).
Dikatakan, selain mekanisme juklak yang diturunkan sedemikian rupa pihaknya memberi kelonggaran agar desa/kelurahan dapat memenuhi ketentuan yang belum sempat diselesaikan.
Baca Juga: Lewerissa Serap Aspirasi Masyarakat Hadapi Covid“Nah, kemarin itu kan data kami yang 1.268 KK itu kan sudah masuk di rekening masyarakat masing-masing, yang ada masalah kan 333 KK data yang masih dalam perbaikan dan kami masih menunggu perbaikan data dari masyarakat yang memiliki NIK, nomor KK yang tidak sesuai tetapi ada juga yang ganda itu sudah diperbaiki,” jelasnya.
Tuhumury menambahkan, sehingga diperkirakan tepat pada minggu ketiga dan keempat ini harapannya kelompok sudah dibentuk di kelurahan masing-masing dan disampaikan kepada kami di BPBD sesuai mekanisme yang telah diberitahukan ketika proses saat sosialisasi.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan pencairan pertama yang dilakukan setelah kelompok tersebut dibentuk Tuhumury mengungkapkan pencairan dana sebesar 50% dicairkan ke rekening kelompok guna untuk melaksanakan proses pembangunan.
“Setelah kelompok dibentuk prosesnya sampaikan ke BPBD kami melihat kelengkapannya administrasi yang sudah kami sampaikan di juklak yang sudah kami sampaikan ke desa masing-masing, nah itu akan kami proses 50%, berarti 50% dana dari masyarakat akan masuk ke rekening kelompok itu. Baru nanti akan dipakai sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Tuhumury berharap kelompok tersebut dapat terbentuk dengan cepat sehingga pada minggu keempat bulan Agustus prosesnya sudah boleh dijalankan sesuai dengan juklak yang diturunkan oleh BNPB. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan