AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays menjelaskan, usai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot akan mencairkan dana gempa bagi para korban gempa yang terjadi bulan September 2019 lalu.

“Betul telah terpikirkan kita untuk membayar bantuan dana gempa, tetapi mekanismenya ada aturan petunjuk ada,” kata Paays kepada wartawan di Balai Kota Ambon, kemarin.

Paays mengakui, dana yang diperuntukkan kepada setiap penerima bantuan sesuai dengan besar kerusakannya telah di transfer ke rekening masing-masing penerima hanya saja masih diblokir.

“Jadi uang dana bantuan bagi korban gempa bumi sudah ditransfer kerekening masing- masing  yang terdampak gempa bumi,” ujarnya.

Untuk besaran dana kerusakan yang diterima oleh warga yang mengalami dampak, kata Paays, akan diberikan sesuai dengan beratnya kerusakan diantaranya, untuk rusak berat diberikan dana senilai Rp. 50.000.000, untuk kerusakan sedang Rp. 25.000.000.

Baca Juga: Bom Peninggalan Perang Dunia II Dievakuasi dari Bula 

Paays kepada wartawan mengungkapakan pihaknya akan melaksanakan pemanggilan terhadap sejumlah camat, lurah dan kades yang warganya terdampak lalu akan dibentuk tim khusus yang bertugas untuk mengawasi pembangunan di lapangan dan penggunaan dana agar tepat sasaran.

“Kita usahakan usai PSBB kita salurkan bantuan bagi korban gempa. kita sudah mengambil langka itu kita musti rapat dengan camat lurah kades untuk membantu menyalurkan bantuan dana bagi korban gempa harus mereka membentuk tim penerima bantuan pada desa kelurahan dan tim ini dibentuk langsung di desa maupun kelurahan yang terdampak,” ujarnya.

Selanjutnya, BPBD akan melakukan sosialisasi tentang juklak kepada masyarakat yang terdampak, karena nanti tim yang dibentuk itu yang akan merenovasi rumah yang terdampak gempa bumi tersebut. Sebab itu menyangkut dengan pertanggujawab, akuntabilitas laporan yang nantinya akan dikirimkan ke Jakarta.

Ia menambahkan, usai PSBB pihaknya akan memanggil para membahas langsung dengan lurah, camat, kades untuk melaksanakan agenda yang telah direncanakan tersebut.

“Kita berusaha usai PSBB kita akan lakukan mungkin minggu depan rapat dan mengambil langkah-langkah karena untuk sementara  ada dalam PSBB. sehingga tidak boleh kumpul- kumpul semua tetap harus dijalankan karna uang tersebut bukan ada pada BPBD ada di Bank yang ditunjuk,”       tandasnya. (Mg-6)