AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frits Nalle bersama jajarannya diberi apresiasi lantaran berhasil mengungkap kasus penyimpangan anggaran bahan bakar minyak di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon tahun 2019.

“Saya berikan apresiasi kepada pak Kajari dan jajarannya atas kerja kerasnya berhasil membongkar kasus dana BBM di Dinas LHP Ambon bahkan sudah tetapkan tersangkanya juga,” ungkap praktisi hukum Henry Lusikooy kepada Siwalimanews di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (8/6).

Walaupun demikian, Lusikooy juga minta pihak Kejari Ambon untuk transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini agar publik juga dapat mengetahui duduk perkara ini sampai sejauh mana.

“Publik harus tahu, sebab kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan bahkan sudah ada tersangkanya, jadi jangan sampai terkesan menutupi,” pintanya.

Selain itu, kata Lusikooy, pihak Kejari juga harus menepati janji untuk menyidik dugaan penyimpangan dana yang sama ditahun 2020 agar oknum-oknum lain yang terlibat dalam kasus ini juga dapat terungkap.

Baca Juga: Kepatuhan LHKPN Polda Maluku Terendah

“Saya berharap, pihak Kejari Ambon dapat menyidik masalah ini sampai tuntas, karena sudah merugikan negara,” harapnya. (S-51)