AMBON, Siwalimanews – Minimnya partisipasi pejabat Polda Maluku dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), membuat status Polda Maluku dalam hal kepatuhan LHKPN berada pada kategori paling rendah.

Hal ini disampaikan Irwasda Polda Maluku Kombes Raden Heru Prakoso, saat membuka kegiatan pelaksanaan asistensi dan penyampaian evaluasi pengisian LHKPN yang dilaksanakan di aula Command Center Polda Maluku, Senin (7/6).

Kegiatan yang juga dihadiri Kabag Anev Itwasum Polri, Kombes Adi Wibowo dan spesialis LHKPN KPK ini, Irwasda menginstruksikan agar seluruh pejabat Polda Maluku untuk segera mengisi LHKPN.

“Masih banyak pejabat yang sudah ditunjuk untuk mengisi LHKPN namun tidak mengisi, dan bahkan kosong,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, banyak pejabat belum mengisi LHKPN yang menyebabkan status Polda Maluku masuk dalam kategori paling rendah.

Baca Juga: Tolak Relokasi, IMM dan Pedagang Serbu Balai Kota

“Saat ini kita sudah harus paham dengan teknologi, kalau tidak bisa atau tidak memahami cara pengisian dapat meminta bantuan ke operator yang ada di satker masing-masing,” pintanya.

Irwasda juga minta kepada para peserta agar dapat mencermati penyampaian yang akan diberikan dari KPK RI.

“Simak dan cermati penyampaian dari tim KPK yang sudah hadir di Polda, agar kita dapat memahami bagaimana cara pengisian LHKPN, jika masih belum memahami lagi, nanti tim Itwasda Maluku yang akan memberikan sosilaisasi ke jajaran,” tandasnya. (S-45)