AMBON, Siwalimanews – Seorang bocah berini­sial SU mengalami nasib naas tewas tenggelam di kolam milik kantor Unit Pe­layanan Terpadu (UPTD) pengelolaan tinja. Warga Dusun Wara, Desa Batu Merah ini tenggelam saat mencari ikan di kolam pengelolaan tinja atau kolam sembilan di dusun tersebut Selasa (17/3).

Menurut Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolres Ambon, Rabu (18/3) menjelaskan, berdasarkan keterangan ayah korban Hasan Usemahu (60), anaknya keluar dari rumah sekitar pukul 09.00 WIT dengan tujuan bermain bersama salah satu temannya.

Awalnya orang tua korban tidak merasa curiga, , namun hingga pukul 16.30 WIT, korban tak kunjung pulang, sehingga orang tua korban mencarinya tapi tidak ditemukan.

“Sampai ditemukan sendal korban, namun korban tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) dimana keberadaan sendal itu,” kata Kaisupy.

Keberadaan korban mulai terungkap setelah teman bermainnya GBH mengatakan bahwa ia dan korban sempat bermain di kolam milik UPTD pengelolaan tinja untuk mencari ikan mujair.

Baca Juga: Arus Pendek, Tiga Rumah Warga Batu Gantung Ludes

Namun teman korban itu lebih dulu pulang ke rumah karena merasa lapar. Selanjutnya teman korban tidak lagi mengetahui keberadaan korban.

“Jadi saksi bersama korban bermain di TKP untuk mencari ikan mujair. Berselang beberapa jam saksi lapar dan sempat ajak korban pulang ke rumah tapi korban tidak mau pulang, sehingga saksi kemudian pulang sendirian dan meninggalkan korban di TKP,” jelas Kaisupy.

Dikatakan, dengan bermodalkan informasi tersebut, salah seorang warga yakni  Muhamad Abrian Puluhatumena membantu melakukan pencarian dengan turun ke kolam dimaksud.

Ternyata saksi mendapati korban  sudah berada di dasar kolam dengan kondisi tidak bernyawa. “Saksi mencarinya di TKP pakai besi panjang untuk kehui keberadaan korban, kemudian saksi langsung turun ke kolam bersama warga lain dan mendapati kaki korban sehingga langsung mengangkat korban dan memnbawanya ke tepi kolam selanjutnya dibawa ke rumah korban,” beber Kaisupy.

Sekitar pukul 20.30 WIT, anggota Polsek Sirimau berserta tim identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mendapat informasi turun ke TKP mengamankan TKP dan melakukan olah TKP serta memasang polis line di TKP.

Kaisupy mengaku keluarga mengikhlaskan peristiwa yang dialami korban dan mempersiapkan jenazah korban untuk dimakamkan. (S-32)