AMBON, Siwalimanews – Peristiwa naas menimpa bocah 6 tahun berinisial SU meninggal, lantaran tenggelam di kolam milik kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) pengelolaan tinja.

Warga Dusun Wara, Desa Batu Merah ini tengelam saat mencari ikan di kolam milik kpengelolaan tinja di kawasan Wara Kolam Sembilan di desa tersebut, Selasa (17/3) malam.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada wartawan di Mapolresta Pulau Ambon, Rbau (18/3) menjelaskan, berdasarkan keterangan ayah korban Hasan Usemahu (60), bahwa anaknya keluar dari rumah sekitar pukul 09.00 WIT dengan tujuan bermain bersama salah satu temannya.

Awalnya orang tua korban tidak merasa curiga, namun hingga pukul, 16.30 WIT korban tak kunjung pulang. Sehingga orang tua korban mencarinya, namun tidak ditemukan.

“Sempat ditemukan sendal korban namun korban tidak berada di TKP,” jelas Kaisupy.

Baca Juga: Hadapi Corona, Pemkab Bursel Himbau Masyarakat tak Panik

Keberadaan korban mulai terungkap setelah teman bermainya GBH mengatakan bahwa ia dan korban sempat bermain di kolam milik UPTD Pengelolaan Tinja untuk mencari ikan Mujair.

Namun teman korban lebih duluan pulang karena merasa lapar, selanjutnya teman korban tidak lagi mengetahui keberadaan korban.

“Saksi bersama korban bermain di TKP untuk mencari ikan mujair, berselang beberapa jam saksi rasa lapar kemudian saksi ajak korban untuk pulang tapi korban tidak mau pulang, sehingga saksi langsung pulang dan meninggalkan korban sendirian di TKP,” tuturnya.

Dengan bermodalkan informasi tersebut, salah seorang warga yakni Muhamad Abrian Puluhatumena, membantu melakukan pencarian, dengan turun ke kolam dimaksud. Disana saksi mendapati korban yang sudah berada di dasar kolam dengan kondisi tidak bernyawa.

“Saksi mencarinya di TKP pakai besi panjang untuk ketahui keberadaan korban, kemudian saksi langsung turun kekolam bersama warga lain dan mendapati kaki korban sehingga langsung mengangkat korban dan membawanya ke tepi kolam selanjutnya di bawa ke rumah korban,” ucapnya.

Sekitar pukul 20.30 WIT, anggota Polsek Sirimau beserta tim indetifikasi Polresta Ambon yang mendapat informasi turun ke TKP,  mengamankan TKP dan melakukan  olah TKP serta memasang garis polisi di TKP.

Keluarga korban mengiklaskan kejadian yang merenggut nyawa korban dan menyemayamkan jenasah korban dirumah duka untuk proses pemakaman.(S-45)