JAKARTA, Siwalimanews –  Badan Nasional Pengelola Perbatasan saat ini mulai membahas usulan program/kegiatan yang diajukan oleh 4 kabupaten di Provinsi Maluku, masing-masing Kabupaten Aru, Kabupaten Tanimbar, Kabupaten MBD dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Untuk membahas usulan program/kegiatan tersebut, maka BNPP melaksanakan rapat keasdepan  Infrastruktur fisik berkaitan dengan  koordinasi rencana peningkatan/pembangunan konetivitas dan energi di kawasan perbatasan, melalui mekanisme pendanaan DAK tahun 2024.

Rapat yang berlangsung secara daring dan luring itu dipimpin Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin di Hotel Grand Mercure- Harmoni Jakarta, Senin (26/6).

Rahawarin dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (27/6) menjelaskan, koordinasi dan sinkronisasi bersama kementerian/lembaga mitra Asdep Infrastruktur fisik ini dilaksanakan, dalam upaya peningkatkan konektivitas dan energi yang terintegrasi jaringan jalan berstatus nasional, provinsi, kab/kota, serta jalan desa strategis dan simpul-simpul transportasi wilayah menuju pusat pelayanan dasar dan pusat kegiatan ekonomi, yang didukung oleh penyediaan energi, serta tersusunnya rencana program/kegiatan pembangunan infrastruktur fisik di kawasan perbatasan negara yang pendanaannya melalui mekanisme DAK tahun anggaran 2024.

“Selain itu juga tujuan rapat ini untuk menjaring program/kegiatan, mengkoordinasikan, memfasilitasi usulan daerah terkait pembangunan infrastruktur fisik dengan kementerian/lembaga pengampu DAK, serta mendorong kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan percepatan pengembangan infrastruktur di kawasan perbatasan,” ucap Rahawarin.

Baca Juga: Pemda Tanimbar Salurkan Hewan Kurban

Beberapa hal penting yang menjadi Isu pada kegiatan ini kata Rahawarin yakni, DAK Fisik Transportasi Perdesaan, merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik bidang transportasi yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Untuk dapat meningkatkan aksesibilitas di kawasan perbatasan melalui pemanfaatan DAK Fisik Transportasi Perdesaan, maka koordinasi terkait aspek perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan monev antar pempus dan pemda perlu diperkuat.

Selain itu, peran dan komitmen pemda perlu ditingkatkan dalam melaksanakan urusan pembangunan transportasi yang sudah dilimpahkan ke daerah, agar penggunaan dana yang sudah diberikan bukan lagi sesuai keinginan namun sesuai dengan rencana dan kebutuhan transportasi di kawasan perbatasan.

DAK Fisik Transportasi Perdesaan digunakan dalam kegiatan seperti pengadaan moda transportasi darat dan air (minibus, pick up, speedboat, tambatan perahu, dermaga rakyat, jalan desa strategis dan jembatan gantung),” ujar Rahawarin.

Dalam Sinkronisasi dan konfirmasi mengenai usulan program/kegiatan dan indikasi anggaran pembangunan infrastruktur fisik di kawasan perbatasan tahun anggaran 2024 yang ada di lokasi prioritas/kecamatan perbatasan di Provinsi Maluku antara lain, Kabupaten Aru mengusulkan empat kegiatan dengan nilai anggaran Rp40.250.000.000,- di dua lokasi prioritas,  Kabupaten Tanimbar mengusulkan 14 kegiatan dengan nilai Rp79.380.000.000, di tujuh lokpri, Kabupaten Maluku Barat Daya mengusulkan empat kegiatan dengan nilai Rp.5.850.000.000, di empat lokpri dan Kabupaten Maluku Tenggara mengusulkan sembilan kegiatan dengan nilai Rp.13.853.400.000, di empat lokpri.

“Kesimpulan dan saran diperlukan koordinasi terkait data dan informasi yang saling melibatkan instansi daerah yaitu Bappeda dan Badan Perbatasan Daerah,  keterlibatan pengambil keputusan dalam rapat koordinasi lintas bidang DAK perlu lebih ditingkatkan mengingat forum tersebut penting dalam perumusan konsep integrasi lintas bidang DAK dan penyusunan data referensi secara selektif,” jelas Rahawarin.

Selain itu menurut Rahawarin, diperlukan komitmen dan kesepakatan bersama dalam mengidentifikasi lokasi integrasi berupa sentra ekonomi dan pelayanan dasar per kabupaten dengan memperhatikan skala prioritas penanganan lokasi integrasi.

Mekanisme DAK menggunakan Based On Proposal sehingga diperlukan partisipasi aktif dari rekan-rekan di daerah khususnya penginputan usulan dalam aplikasi Krisna DAK. BNPP perlu juga dilibatkan dalam forum-forum konfirmasi daerah untuk pembahasan prioritas lokasi (khusus pembangunan kawasan perbatasan)

“Rancangn RPJP 2025-2045 sudah selesai sedangkan RJMN 2025-2029 masih dalam proses, sehingga diharapkan rekan-rekan DPR provinsi dan kabupaten/kota di Maluku  harus mempersiapkan bahan masukan terkait rencana kegiatan pembangunan kawasan perbatasan negara,” pinta Rahawarin.

Rahawarin mengaku, pihaknya bersama jajaran keasdepan infrastruktur akan terus mengawal DAK yang sudah dibahas bersama ini untuk dapat terelisasi pada tahun 2024, sebagai bagian dr upaya BNPP untuk mengoptimalkan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan oleh  masyarakat perbatasan, khususnya di Provinsi Maluku.

Hadir sebagai narasumber pada rapat tersebut masing-masing, Direktur Regional III Bappenas Ika Renata Wulandari, Sub Koordinator Kelompok Substansi Program Kerjasama Lintas K/L dan Mitra Pembangunan, Kementerian KPDT Eko Supriyatin, Kabid Pelaksanaan DAK Jalan dan Jembatan PUPR Sari Satria Dwipayana, Sub koordinator Analisis dan Evaluasi EBTKE dan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dedy Afrianto,  danKasubbag Program Transportasi Darat & KA, Kementerian Perhubungan Giri Tresna Putra Munggaran.(S-06)