AMBON, Siwalimanews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113,44 gram yang dipasok dari Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat ke Kota Ambon melalui Bandar Udara Internasional Pattimura.

Informasi yang himpun redaksi Siwalimanews dari sumber terpercaya di BNNP Maluku menyebutkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar ini diketahui dari informasi yang diterima anggota BNNP Maluku, bahwa  narkotika golongan I bukan tanaman itu akan diselundupkan oleh pria asal Negeri Kailolo berinisial AIT (43) dari Pontianak menuju Ambon.

Untuk sampai ke Kota Ambon, AIT harus melakukan tiga penerbangan, masing masing dari Pontianak menuju Jakarta, Jakarta menuju Makassar dan Makasar menuju Ambon. Langkah AIT terhenti setelah dirinya diringkus saat baru tiba di Bandara Pattimura Ambon, Sabtu (18/3).

“Yang bersangkutan diringkus setelah tiba di Bandara Pattimura Ambon dengan menggunakan  pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT880,” jelas sumber tersebut yang minta agar identitasnya tak dipublikasikan.

Tak perlu waktu lama, tim yang sudah bersiaga di bandara langsung meringkus pelaku saat baru turun dari pesawat. Dari hasil pengeledahan, tim menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam celana dalam dibungkus dengan lakban, kemudian dimasukan dalam tas hitam.

Baca Juga: Kodim Saumlaki Kembali Jalankan Program Mutiara Patimura

“Pelaku selanjutnya diamankan ke Kantor BNNP Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar sumber tersebut.

Kepala BNNP Maluku Brigjen Rohmad Nursahid yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi itu, membenarkannya, bahwa pihaknya berhasil menggalkan penyelundupan sabu dari Pontianak.

Menurutnya penangkapan yang dilakukan ini, merupakan salah satu yang terbesar.

“Iya benar, ini salah satu yang terbesar, pelakunya bisa kita bilang cukup licin karena berhasil lolos di tiga bandara sebelum akhirnya diringkus di Bandara Pattimura Ambon,” ucap Brigjen Rohmad.

Brigjen Rohmad mengaku, saat ini penyidik BNNP sementara melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dibelakangnya.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, dan penyidik saat ini masih lakukan pengembangan,” ucap Brigjen Rohmad.(S-10)