AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon menyarahkan laporan keuangan pemerintah daerah Unaudited tahun anggaran 2022, ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku, Senin (20/3).

Penjabat Wattimena dalam sambutannya saat penyerahan LKPD di aula BPK Perwakilan Maluku mengatakan, saat ini Kota Ambon ada dalam posisi disclaimer, untuk itu diharapkan LKPD 2022 ini, Pemerintah Kota Ambon akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Kita sudah siapkan item-item penilaian sesuai dengan fokus dan konsentrasi BPK, tinggal menunggu hasil audit yang akan berlangsung selama dua bulan kedepan. Jadi semua item diantaranya akun-akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik, evaluasi kendala pemeriksaan dan lainnya sudah disiapkan dan sudah diserahkan hari ini, sehingga kita tunggu hasilnya,” ujar walikota

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku Hery Purwanto menjelaskan, proses audit akan dilaksnakan selama dua bulan berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,

Pasal 56.

Baca Juga: Dideklarasi Bebas Narkoba, Toisuta Harap Bisa Merubah Stigma Batu Merah

Untuk itu, BPK mempunyai waktu hanya dua bulan setelah penyerahan LKPD tersebut, untuk melakukan penilaian.

“Pemeriksaan ini akan difokuskan pada tiga hal utama. Jadi setelah proses audit, baru opininya ditentukan sesuai dengan hasil pemeriksaaan yang dilaksnakan selama dua bulan itu,” jelas Purwanto.(S-25)